- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Gubernuran, Kamis (24/7/2025). (Foto : Mila)
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 25 Juli 2025 | 08:10 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 181
Kota Gorontalo, InfoPublik – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menekankan urgensi penataan kembali lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak produktif guna mendukung program ketahanan pangan daerah.
Hal itu disampaikan Gusnar, saat membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Kamis (24/7/2025), yang dihadiri daring oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.
Gusnar menyatakan, ketahanan pangan sebagai prioritas nasional dan lokal, sehingga perluasan lahan untuk komoditas strategis seperti jagung, padi, dan peternakan sapi menjadi krusial.
"Lebih dari separuh lahan HGU yang diberikan sejak 2013 belum dimanfaatkan optimal. Saya aktif menjajaki potensi ini dengan investor di Jakarta," tegasnya.
Ia membantah anggapan bahwa HGU bersifat seumur hidup, menegaskan aturan evaluasi berkala sebagai dasar peninjauan ulang kepemilikan.
Gusnar meminta GTRA menyusun data komprehensif terkait status dan pemanfaatan lahan.
"Dengan data rapi, kita bisa tunjukkan ke investor bahwa Gorontalo punya ribuan hektar lahan siap kelola," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Gorontalo, Muhammad Nain, mengungkap fakta kritis: 40% dari 636 bidang HGU seluas 74.628 hektar di provinsi itu terlantar, bahkan sebagian diokupasi masyarakat.
Ia menyebutkan, target redistribusi 450 bidang tanah pada 2025, bersumber dari pelepasan kawasan hutan.
Legalisasi aset sejak 2020 telah mencakup 11.532 bidang, dengan target penyelesaian seluruh objek Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada 2026. (mcgorontaloprov/mila)