Pemko Palangka Raya Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

: Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (24/7/2025). - Foto: Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 25 Juli 2025 | 12:10 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 127


Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menghadiri Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (24/7/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Fairid menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Ia mengapresiasi seluruh masukan dari legislatif yang dinilainya sebagai wujud kemitraan konstruktif antara eksekutif dan legislatif.

“Pemerintah Kota menyampaikan apresiasi atas perhatian besar dari DPRD. Ini menunjukkan sinergi yang positif dalam menjaga integritas pelaksanaan anggaran daerah,”katanya.

Ia menegaskan transparansi dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab merupakan pilar utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap catatan, kritik, maupun saran dari DPRD akan dijadikan dasar perbaikan kebijakan fiskal ke depan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya kolaborasi yang erat antara pemerintah dan DPRD dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Menurutnya, forum paripurna bukan hanya ajang penyampaian laporan, tetapi juga ruang strategis untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan pelayanan publik.

“Melalui pembahasan Raperda ini, kita berharap dapat melahirkan peraturan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,”imbuhnya.

Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang wajib dilaporkan secara berkala. Pemerintah Kota berkomitmen untuk menyusun dan melaksanakan anggaran secara tepat sasaran, efisien, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita dalam mewujudkan Palangka Raya yang Keren yakni Kolaboratif, Ekonomi Maju, Religius, Energik, dan Nyaman,”tambahnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Diskominfo Kota Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Judi Online kepada Pelajar
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:24 WIB
RTK Ciptakan Keselarasan Kebutuhan Tenaga Kerja dengan Arah Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:31 WIB
Implementasi RTK sebagai Pedoman Strategis Pembangunan Ketenagakerjaan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:27 WIB
PDGI Palangka Raya Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi Bagi Anak Sekolah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:48 WIB
Bapenda Optimalkan PAD Lewat Razia Pajak Kendaraan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pasar Modal Syariah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Pemko Palangka Raya Dorong Pelaku IKM Manfaatkan Pemasaran Digital
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 05:47 WIB
Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Penguatan Potensi Produk Unggulan IKM
-->