- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 17:27 WIB
: Menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kamis, (24/7/2025.). Foto : McMrk/geet.
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 25 Juli 2025 | 17:55 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 142
Merauke, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Acara digelar di Kantor Bupati Merauke, Kamis (24/7/2025), dengan Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah, dan Kajari Merauke Sutan D. Sitohang sebagai penandatangan.
Kerjasama itu difokuskan pada pendampingan hukum oleh Kejari kepada Pemkab, baik aspek mitigasi maupun nonmitigasi, untuk memastikan program strategis nasional—termasuk cetak sawah dan Makan Bergizi Gratis (BMG)—berjalan sesuai regulasi.
Kajari Sutan D. Sitohang mengatakan, kolaborasi itu juga menyasar peningkatan kasus hukum anak.
"Legal standing Kartu Identitas Anak (KIA) masih minim, sehingga perlu sinergi untuk mencegah pelanggaran hukum," ujarnya usai penandatanganan.
Sebelumnya, Kejari telah menjalin PKS serupa dengan Dinas Dukcapil Merauke guna memperkuat penerbitan KIA.
Wakil Bupati Fauzun Nihayah menyatakan, kerjasama itu krusial mengingat Pemkab kerap menghadapi persoalan hukum, terutama sengketa lahan.
"Kami berharap penegakan hukum berjalan transparan, terukur, dan akuntabel," tegasnya.(McMrk/geet/Af)