Ranperda Pangan Disempurnakan, Pasal 52 Kini Libatkan Pemerintah Desa

: Ketua Bapemperda DPRD Mabar membacakan laporan hasil pembahasan tim Bapemperda dalam Paripurna 21 masa sidang III tahun 2025. (Foto: Tian)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Jumat, 25 Juli 2025 | 17:41 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 172


Labuan Bajo, InfoPublik – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manggarai Barat menyampaikan laporan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pangan dalam Sidang Paripurna ke-21, di Gedung DPRD Manggarai Barat, Jumat (25/7/2025).

Ketua Bapemperda, Kanisius Jehabut, disampaikan adanya catatan penting berupa penyempurnaan redaksi Pasal 52 ayat (1) Ranperda Pangan.

Salah satu poin utama adalah penambahan unsur Pemerintah Desa sebagai bagian dari pelaksana tanggung jawab penyediaan pangan di daerah.

“Pasal 52 ayat (1) disempurnakan dengan menambahkan unsur Pemerintah Desa dalam peran pelaksanaan ketersediaan pangan daerah,” ujar Kanisius.

Redaksi lengkap pasal setelah penyempurnaan menjadi: dinas melaksanakan tanggung jawab dalam mewujudkan ketersediaan pangan di daerah dengan melibatkan peran serta: (a) Perangkat Daerah terkait; (b) Instansi Vertikal di Daerah; (c) Pemerintah Desa; (d) Lembaga Swadaya Masyarakat.

Kanisius menambahkan bahwa pelibatan pemerintah desa mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor, karena desa merupakan garda terdepan dalam menjamin ketahanan pangan masyarakat.

“Ranperda ini merupakan komitmen DPRD Manggarai Barat dalam menjamin hak atas pangan yang cukup, bergizi, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh warga,” tegasnya.

Di sisi lain, terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Kanisius menyebut dokumen tersebut masih memerlukan perbaikan teknis dan substantif sebelum harmonisasi di tingkat provinsi.

“Harmonisasi akan dilakukan secara terpisah di Kupang setelah penyempurnaan,” jelasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
Sembako Murah Jadi Kado HUT ke-80 RI untuk Warga Maluku Tenggara
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:54 WIB
Rutan Kelas I Pekanbaru Kembangkan Pertanian dan Perikanan untuk WBP
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:45 WIB
Pangan Murah di Lumajang: Simbol Kemerdekaan Ekonomi untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB INDRAMAYU
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:20 WIB
Indramayu Siapkan Gerakan Pangan Murah Serentak
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Gorontalo Galakkan Program Pekarangan Pangan Bergizi untuk Ketahanan Pangan
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:31 WIB
Pemkot Singkawang Perkuat Ketahanan Pangan lewat Edukasi Gizi Seimbang
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 12:29 WIB
Drone Pertanian Jadi Akselerator Modernisasi Pertanian Lumajang
-->