- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat memberikan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto dan Desa Daenaa Kecamatan Limboto Barat, Jumat (25/7/2025). Foto – Ryan Diskominfotik.
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 25 Juli 2025 | 20:55 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 199
Kabupaten Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) secara langsung kepada masyarakat Kabupaten Gorontalo yang terdampak kenaikan harga pangan.
Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail didampingi Bupati Sofyan Puhi secara simbolis menyerahkan bantuan di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto, dan Desa Daenaa, Kecamatan Limboto Barat pada Jumat (25/7/2025).
Penyaluran itu disambut antusias warga, terutama di tengah harga beras yang mencapai Rp14.000 per kilogram di pasaran.
Gusnar mengingatkan warga agar tidak memperjualbelikan beras bantuan dan mengatur penggunaannya secara efisien.
Ia berharap bantuan 20 kilogram per keluarga ini dapat mencukupi kebutuhan 10 hingga 14 hari sekaligus menekan inflasi harga pasar.
"Manfaatkan secara terukur agar bertahan hingga dua pekan. Semoga dalam periode itu, harga beras kembali normal," tegas Gusnar.
Warga Kayubulan, Hernita Adam, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan ini. Ia menyebut kenaikan harga beras memaksa keluarganya terkadang mengganti konsumsi dengan jagung.
"Sangat membantu karena beras sekarang sangat mahal. Kami sempat hanya mengandalkan jagung sebagai pengganti," ujarnya.
Senada dengan itu, Samsudin Tooli dari Desa Daenaa mengakui kesulitan memenuhi kebutuhan pokok sebelum bantuan tiba.
"Beras ini cukup untuk keluarga. Sebelumnya, kami sangat kesulitan mencari beras dengan harga terjangkau," tuturnya.
Total bantuan menyasar 525 keluarga di Kayubulan dan 597 keluarga di Daenaa.
Setiap penerima mendapat jatah 20 kilogram beras untuk konsumsi dua bulan. Pemerintah mengingatkan warga membawa undangan, KTP, dan kartu keluarga sebagai syarat administrasi penyaluran.(mcgorontaloprov/ryan)