- Oleh MC PROV RIAU
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:44 WIB
: Pertemuan Bersama PT GMR Terkait Tambang Emas
Oleh MC KAB GAYO LUES, Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:31 WIB - Redaktur: Juli - 157
Gayo Lues, InfoPublik – PT Gayo Mineral Resource (GMR) menggelar pertemuan bersama Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan anggota DPRK guna membahas perkembangan kegiatan eksplorasi tambang emas di kawasan Bur, Kecamatan Pantan Cuaca. Pertemuan berlangsung di Aula Setdakab Gayo Lues, Selasa (28/7/2025).
Isu tambang emas di wilayah tersebut menjadi sorotan masyarakat, terutama terkait kekhawatiran dampak lingkungan dan potensi kerugian bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi eksplorasi.
Chief Technical Support & Service PT GMR, Donny Dharmono, dalam paparannya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih dalam tahap eksplorasi. Ia menanggapi sejumlah isu yang berkembang di masyarakat terkait kerusakan lingkungan, limbah, dan gangguan terhadap komoditas kopi lokal.
“Banyak isu yang beredar terkait hutan, limbah, dan kerusakan kopi, namun sejauh ini belum ada bukti konkret yang kami terima terkait keluhan tersebut,” tegas Donny.
Menurutnya, PT GMR telah melakukan pengujian kualitas air di sekitar kawasan hutan, dan hasilnya telah disampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gayo Lues.
"Kami terbuka untuk menerima keluhan masyarakat secara langsung. Silakan sampaikan kepada kami untuk diklarifikasi, jangan langsung disebarkan ke media sebelum ada penjelasan,” imbuhnya.
Donny menambahkan, jika eksplorasi nantinya berlanjut ke tahap eksploitasi, maka perusahaan akan membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Pemkab Minta Perusahaan Patuh dan Bertanggung Jawab
Wakil Bupati Gayo Lues, H. Maliki menyambut baik potensi tambang emas tersebut selama dapat memberi manfaat bagi masyarakat dan dilakukan sesuai aturan. "Kami siap mendukung selama tidak memberikan dampak merugikan bagi masyarakat dan perusahaan menjalankan semua sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia meminta pihak perusahaan untuk melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau konflik di kemudian hari. "Kalau sampai eksplorasi ini berdampak buruk terhadap warga di bawah kawasan tambang, maka perusahaan wajib bertanggung jawab,” tegasnya.
Suara DPRK dan Pemerhati Lingkungan
Pemerhati lingkungan hidup lokal, Jack Gayo, menyatakan dukungannya terhadap keberadaan tambang, dengan catatan bahwa aktivitas tersebut harus memberi keuntungan langsung bagi warga dan tidak merusak lingkungan sekitar.
Sementara itu, anggota DPRK Gayo Lues, Ridwan, meminta PT GMR untuk melakukan sosialisasi ulang secara merata dan menyeluruh kepada warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang. "Sosialisasi ini penting agar keresahan warga tidak terus berkembang menjadi ketidakpercayaan. Semua harus dijelaskan secara terbuka,” kata Ridwan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal membangun komunikasi transparan antara pihak perusahaan dan masyarakat, demi mencegah potensi konflik serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan secara adil dan berkelanjutan.