Pemkab Barito Kuala Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

: Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, yang dilakukan langsung oleh Bupati Barito Kuala dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, disaksikan oleh Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah (foto: MC Barito Kuala).


Oleh MC KAB BARITO KUALA, Rabu, 30 Juli 2025 | 01:23 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 155


Marabahan, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan berupaya melindungi pekerja rentan dengan menggandeng menggandeng Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Banjarmasin untuk melakukan Sosialisasi Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Non-Penerima Upah, sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin dengan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. 

Pelaksana tugas (Plt). Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Arif Widodo, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program publik yang memberikan perlindungan terhadap risiko sosial ekonomi bagi tenaga kerja melalui mekanisme asuransi sosial.

“BPJS adalah lembaga pemerintah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 yang bertujuan memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Program ini memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial melalui dua skema, yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak,” ujar Arif di Aula Mufakat, Barito Kuala, pada Senin (28/7/2025).

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menambah wawasan serta memperluas cakrawala pengetahuan seluruh pihak mengenai pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara instansi terkait dalam memberikan jaminan sosial dan perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kabupaten Barito Kuala.

Ia juga menambahkan, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non-ASN dan pekerja sektor informal. Salah satu contohnya adalah melalui Disnakertrans, dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.522.567.200,- untuk menjamin sebanyak 8.236 orang peserta.

“Hal ini menjadi bukti konkret bahwa Pemkab Barito Kuala peduli dan berperan aktif dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakatnya,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin.

“Kami berharap koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah terus terjalin dengan baik, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada para pekerja. Kepada seluruh peserta yang hadir, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan memahami seluruh mekanisme, ketentuan, dan manfaat program secara menyeluruh,” pungkas Arif Widodo.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, yang dilakukan langsung oleh Bupati Barito Kuala dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjarmasin, disaksikan oleh Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:31 WIB
MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten Barito Kuala Resmi Ditutup
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 00:08 WIB
Pemkab Barito Kuala Siapkan Layanan 112
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:03 WIB
Bupati Barito Kuala MInta Penyusunan RKA-SKPD 2026 Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
  • Oleh MC KAB BARITO KUALA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:57 WIB
Pemkab Barito Kuala Dorong Prestasi Sepakbola Lewat Bupati CUP 2025
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Khidmat, Paskibraka Pangkep Sukses Kibarkan Merah Putih di HUT ke-80 RI
  • Oleh MC KAB BATANG
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 15:01 WIB
HUT ke-80 RI, BPJS Ketenagakerjaan Batang Serahkan Santunan
-->