- Oleh MC KAB BARITO KUALA
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:31 WIB
: Bupati Barito Kuala Terima Audiensi Terkait Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
Oleh MC KAB BARITO KUALA, Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:58 WIB - Redaktur: Juli - 87
Barito Kuala, InfoPublik – Bupati Barito Kuala, H. Bahrul Ilmi, menerima audiensi perwakilan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI Kantor Wilayah Kalimantan Selatan. Pertemuan ini membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Barito Kuala.
Menyambut audiensi itu, Bupati menyampaikan rasa syukur atas terjalinnya silaturahmi tersebut. Ia berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga ketenteraman dan menghindari kesalahpahaman di tengah warga.
"Alhamdulillah, melalui silaturahmi ini kita berharap bisa menghadirkan perdamaian dan meredakan berbagai salah paham di masyarakat, sehingga semuanya menjadi tenteram dan damai,” ujar Bupati di Rumah Kediaman pada Senin (25/8/2025).
Perwakilan Kemenkumham RI Kanwil Kalsel, Pinem, menjelaskan bahwa pembentukan Pos bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan bertujuan untuk mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat. "Dengan adanya Pos bantuan hukum masyarakat dapat lebih mudah memperoleh bantuan hukum,” jelasnya.
Bupati Barito Kuala menambahkan bahwa kehadiran Pos bantian hukum ini merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat. “Ini adalah solusi yang meringankan beban masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. InsyaAllah, sebanyak 195 desa dan 6 kelurahan di Barito Kuala akan segera memiliki Pos bantuan hukum, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.
Melalui program ini, pemerintah berharap akses bantuan hukum benar-benar hadir dan dirasakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di Barito Kuala. (Wke)