Pulihkan Mental, 1.300 Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Riau ke lembaga pemasyarakatan dengan pengamanan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (30/5/2025). (Foto: Dok.Ditjenpas)


Oleh Eko Budiono, Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:41 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 531


Jakarta, InfoPublik - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan sudah ada sejumlah 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi yang dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Adapun dalam pekan ini sudah ada 196 narapidana yang dipindah ke Nusakambangan.

Menurut Mashudi, sudah banyak pemindahan narapidana sejak di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. "Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan HP, ini juga upaya kami untuk memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan kami," kata Mashudi, melalui keterangan resmi, Minggu (24/8/2025).

Adapun pemindahan 196 narapidana pada pekan ini, di antaranya narapidana yang berasal dari Kepulauan Riau (57), Jawa Barat (55), Jambi (33), Sumatra Barat (4), Sumatra Utara (6), Sumatra Selatan (21) dan Riau (3), di tanggal 22 dan 23 Agustus 2025.

"Agar saat waktunya kembali ke masyarakat mereka telah pulih secara mental dan perilaku, karena itulah salah satu tujuan sistem pemasyarakatan,” katanya.

Dirjenpas Kementerian Imipas mengatakan, proses pengawalan dan pemindahan dilakukan bersama tim dari dari pengamanan intelijen dan kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan kepolisian dan petugas pemasyarakatan di masing-masing wilayah.

Warga binaan high risk yang dipindah ke Nusakambangan, kata dia, ditempatkan di beberapa Lapas Super Maximum dan Maximum Security. "Target dan harapan kami, Nusakambangan akan membentuk mereka menjadi warga negara yang lebih baik,” katanya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV RIAU
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 22:54 WIB
Rutan Kelas I Pekanbaru Kembangkan Pertanian dan Perikanan untuk WBP
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 22:28 WIB
714 Napi Gorontalo Nikmati Remisi Kemerdekaan
  • Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:08 WIB
Remisi Jadi Hadiah Kemerdekaan untuk WBP Lapas Tual
  • Oleh Eko Budiono
  • Senin, 28 Juli 2025 | 13:03 WIB
37 Napi Risiko Tinggi dari Jatim Dipindahkan ke Nusakambangan
  • Oleh MC KOTA PALEMBANG
  • Rabu, 23 Juli 2025 | 09:01 WIB
Literasi Hukum untuk Semua: 3.000 Posbankum Siap Layani Warga Sumsel
-->