- Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 07:41 WIB
: Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Sergai atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Tanggapan ini disampaikan dalam rapat paripurna terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Sergai, di Sei Rampah, Senin (28/7/2025)/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Selasa, 29 Juli 2025 | 21:00 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 110
Sei Rampah, InfoPublik- Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menyampaikan tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Tanggapan tersebut disampaikan Darma dalam Rapat Paripurna DPRD Sergai yang digelar di Ruang Paripurna DPRD, Sei Rampah, Senin (28/7/2025).
Darma Wijaya menyatakan bahwa penyusunan P-APBD 2025 merupakan bagian dari proses konstitusional dan teknokratis yang bertujuan menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi nasional.
“Nota pengantar Raperda ini merupakan refleksi dari upaya kita bersama untuk memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan kondisi serta prioritas yang berkembang,” ujar dia.
Ia menegaskan, Pemkab Sergai memfokuskan arah kebijakan perubahan APBD 2025 pada tujuh prioritas utama. Hal tersebut mencakup penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Kemudian, pengendalian inflasi daerah, percepatan pertumbuhan ekonomi, dukungan terhadap swasembada pangan, serta pengembangan industri kerajinan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kita tidak ingin menyusun anggaran hanya berdasarkan keinginan, tapi harus sesuai dengan kemampuan dan berdampak langsung ke masyarakat,” kata dia.
Ia menambahkan bahwa sinkronisasi antara target kinerja program dan kegiatan dengan kemampuan fiskal menjadi pedoman utama dalam penyusunan dokumen anggaran tersebut.
Selain itu, pembangunan infrastruktur pendukung sektor pertanian dan pariwisata, peningkatan kualitas layanan publik, serta daya saing investasi menjadi bagian dari strategi memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif dan merata.
Bupati juga memaparkan bahwa pada rancangan perubahan APBD 2025, pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp103.656.532.480, yakni dari Rp1.777.682.321.747 menjadi Rp1.881.338.854.227.
Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan yang sah.
Adapun belanja daerah meningkat sebesar Rp100.754.527.326, dari sebelumnya Rp1.757.466.180.219 menjadi Rp1.858.220.707.545. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
Ia menekankan bahwa prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi landasan utama dalam pengelolaan anggaran, sejalan dengan regulasi nasional seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait efisiensi pelaksanaan APBD.
Mengakhiri pidatonya, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai atas pandangan dan masukan yang konstruktif dalam proses pembahasan Raperda ini.
“Sinergi eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Kami percaya, dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, pembahasan Ranperda ini akan membawa manfaat besar bagi pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai ke depan,” ujar dia.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen jawaban pemerintah kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Togar Situmorang, para wakil dan anggota DPRD, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
(Media Center Sergai/Julia)