- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:19 WIB
: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat tata kelola penanaman modal dan perizinan usaha di daerah. Hal ini terlihat dari pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta Pengawasan Perizinan Berusaha Tahun 2025 yang digelar di Aula Titik Temu Sergai (TTS) Food Court, Kecamatan Perbaungan, Selasa (1/7/2025)/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Kamis, 3 Juli 2025 | 07:26 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 250
Perbaungan, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus berupaya memperkuat tata kelola penanaman modal dan perizinan usaha di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) serta Pengawasan Perizinan Berusaha 2025 yang digelar di Aula Titik Temu Sergai (TTS) Food Court, Kecamatan Perbaungan, Selasa (1/7/2025).
Bupati Sergai Darma Wijaya, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Suwanto Nasution, menegaskan pentingnya pengelolaan investasi yang terarah, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan daerah.
Ia juga menekankan bahwa perizinan berusaha merupakan instrumen penting dalam menciptakan iklim usaha dan investasi yang sehat.
“Perizinan berusaha kini telah mengalami transformasi melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. OSS diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan kemudahan dan transparansi dalam pengurusan perizinan, sehingga pelaku usaha dapat segera memulai kegiatan bisnisnya dengan kepastian hukum yang jelas,” ujar dia.
Ia menjelaskan, LKPM memiliki peran strategis sebagai instrumen pemantauan dan evaluasi investasi yang bertujuan memastikan kontribusi sektor usaha terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.
Melalui Bimtek ini, ia berharap para pelaku usaha dapat memahami tata cara pelaporan LKPM secara tepat dan akurat.
“Kepatuhan terhadap pelaporan LKPM tidak hanya menjadi kewajiban regulatif, namun juga mencerminkan komitmen para pelaku usaha dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” kata Suwanto.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah secara rutin melaporkan realisasi investasinya melalui sistem LKPM online sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, Pemkab Sergai terus berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Dengan iklim investasi yang kondusif, kami berharap kegiatan usaha di Sergai dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Kabupaten Sergai, Reza Firmansyah, menyampaikan bahwa Bimtek yang dilaksanakan pada 1- 3 Juli 2025 ini diikuti sebanyak 102 orang dari pelaku usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA), dengan jumlah peserta harian sekitar 34 orang.
“Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi penanaman modal, memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan realisasi investasi di Kabupaten Sergai,” jelas Reza.
(Media Center Sergai/Julia)