- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: sosialisasi asuransi pertanian guna meminimalkan kerugian akibat bencana alam dan serangan hama, Berlansung di gedung bundar rujab bupati, Rabu (30/7/2025)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 30 Juli 2025 | 21:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 152
Pangkep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus memperkuat perlindungan terhadap petani dan peternak melalui program asuransi yang mencakup kerugian akibat bencana alam dan serangan hama.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), dalam kegiatan sosialisasi asuransi pertanian yang digelar di Gedung Bundar Rumah Jabatan Bupati Pangkep, Rabu (30/7/2025).
Bupati MYL menjelaskan bahwa kehadiran asuransi ini sangat membantu masyarakat, terutama yang lahan pertaniannya terdampak bencana. Ia juga menyampaikan bahwa manfaat program ini telah dirasakan secara nyata oleh petani.
“Tahun lalu, kurang lebih Rp200 juta telah dibayarkan kepada petani sebagai klaim asuransi. Bahkan, pada tahun sebelumnya, jumlahnya mencapai Rp1,1 miliar,” ungkapnya.
Program ini mencakup berbagai risiko seperti banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Menariknya, pada tahun ini cakupan perlindungan diperluas, tidak hanya pada lahan pertanian, tetapi juga petani dan peternaknya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Andi Sadda, menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petani terhadap pentingnya asuransi dalam mengurangi kerugian akibat bencana alam dan gangguan hasil pertanian.
“Tahun ini dari total 16.832 hektare lahan pertanian, 50 persen petani sudah mengasuransikan lahannya. Bahkan, kita juga mulai mengasuransikan petaninya secara langsung,” terangnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memastikan bahwa seluruh elemen mulai dari lahan, ternak, hingga petani itu sendiri—dapat dilindungi. Hal ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Pangkep dalam mendampingi masyarakat rentan, khususnya petani dan peternak.
Premi yang ditetapkan juga terjangkau. Untuk asuransi pertanian, petani hanya dikenakan Rp36.000 per hektare, sementara untuk asuransi peternakan sebesar Rp200.000 per ekor per tahun.
Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Pangkep dalam memperkuat ketahanan pangan daerah dan membangun ekosistem pertanian dan peternakan yang lebih tangguh terhadap risiko bencana. (Bidang Infopublik.id/LPPL Pangkep/FAI)