- Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:49 WIB
: Bansos Tidak Tepat Sasaran, Bisa Dilaporkan ke Kanal Aduan
Oleh MC KOTA PADANG PANJANG, Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:32 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 140
Padang Panjang, InfoPublik — Pemerintah Kota Padang Panjang memberikan ruang kepada warganya untuk ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos), guna memastikan bantuan tepat sasaran. Melalui kanal “Lapor Warga”, masyarakat dapat mengadukan penerima bansos yang dianggap tidak layak, seperti warga yang sudah meninggal dunia, berpindah domisili, atau tergolong mampu secara ekonomi.
Pengaduan tersebut dapat dikirimkan langsung via WhatsApp ke 0811 6656 700, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Menurut Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Kota Padang Panjang, Osman Bin Nur, pemerintah daerah terus menyalurkan berbagai bentuk bansos kepada masyarakat, baik yang bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun bantuan lain, seperti dari Baznas dan Bulog.
“Untuk DTSEN, penyalurannya dilakukan secara rutin karena datanya sudah teregister dari pusat. Bantuan lainnya, seperti bantuan beras dari Bulog, datanya juga berasal dari Kementerian Sosial,” jelas Osman kepada Kominfo, Ahad (3/8/2025).
Namun, lanjut Osman, pihaknya masih menemukan sejumlah ketidaktepatan data penerima, seperti warga yang telah meninggal dunia atau yang tergolong mampu namun tetap menerima bantuan.
Osman mengatakan, usai pembagian bantuan beras beberapa waktu lalu, sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait penerima yang dianggap tidak sesuai kriteria.
“Kami langsung lakukan verifikasi. Penerima yang tidak memenuhi syarat kami keluarkan dari daftar, dan digantikan dengan nama-nama cadangan dari daftar bawah,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat diminta aktif dalam pengawasan melalui kanal aduan yang kini disiapkan secara terbuka.
“Kami imbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan ketidaksesuaian penerima bansos melalui WhatsApp Lapor Warga di nomor 0811 6656 700. Partisipasi warga sangat penting agar bantuan lebih tepat sasaran,” tegas Osman.
Langkah membuka kanal pengaduan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang Panjang terhadap transparansi dan akuntabilitas penyaluran bansos. Di tengah dinamika sosial ekonomi masyarakat, terutama pascapandemi dan tekanan inflasi, memastikan bahwa bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan menjadi prioritas.
Dengan pelibatan aktif warga dalam pengawasan bansos, Pemkot berharap bisa meminimalisir kesalahan distribusi dan meningkatkan kualitas layanan sosial kepada masyarakat. (Mc Padang Panjang/shintia)