- Oleh MC PROV RIAU
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:31 WIB
: Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, S.Pd, MM mengikuti Rakor dan Sosialisasi Aksi Digitalisasi Layanan Publik Stranas PK yang digelar oleh KPK RI secara Zoom Meeting/ G. Juna/Prokompim Tidore
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 4 Agustus 2025 | 20:40 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 117
Tidore, InfoPublik- Dalam upaya memperkuat pencegahan korupsi melalui tata kelola yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Digitalisasi Pelayanan Publik Tahun 2025–2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) secara daring, pada Senin (4/8/2025).
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, serta pimpinan perangkat daerah terkait pelayanan publik, dari Ruang Rapat Sekda.
Perwakilan Setnas PK, Budi Pribadi, menyampaikan bahwa terdapat tiga target output utama yang menjadi fokus dalam digitalisasi pelayanan publik, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
Ketiga target tersebut meliputi implementasi perizinan berusaha berbasis digital, layanan publik nonperizinan berbasis digital, serta standarisasi layanan dan mekanisme pengawasan perizinan.
“Kami harapkan pelayanan perizinan berusaha berbasis digital dengan sistem otomatis dapat segera diimplementasikan, termasuk dalam sektor kesehatan seperti penerbitan surat izin praktik (SIP) tenaga kesehatan, serta digitalisasi layanan nonperizinan seperti layanan kependudukan dan KUA (pernikahan),” ujar Budi.
Budi juga memaparkan bahwa capaian digitalisasi layanan publik di pemerintah daerah saat ini menunjukkan progres yang variatif. Sekitar 30 persen telah terintegrasi dengan sistem layanan digital nasional, 20 persen menyediakan gerai layanan publik digital bagi pengguna tanpa akses teknologi informasi, dan 50 persen telah memenuhi kriteria digitalisasi layanan publik.
“Saya berharap pemerintah daerah mampu menggunakan sistem layanan digital secara optimal dan terarah, sehingga pelayanan publik seperti kependudukan dan perizinan dapat dilaksanakan secara efisien dan profesional,” tegas dia.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen mendorong digitalisasi layanan publik, khususnya melalui inovasi di sektor administrasi kependudukan.
“Di Kota Tidore terdapat inovasi Si Jola yang digagas oleh Dinas Dukcapil, yakni sistem jemput bola layanan langsung. Dengan mobil Si Jola, masyarakat bisa membuat KTP elektronik tanpa harus datang ke kantor Dukcapil,” ujar Ismail.
Ia juga menambahkan, saat ini pengurusan dokumen kependudukan lainnya telah dapat dilaksanakan di kantor desa, khususnya bagi masyarakat di wilayah daratan Oba, yang meliputi empat dari delapan kecamatan di Kota Tidore Kepulauan.
Ismail berharap ke depan, Pemkot Tidore Kepulauan dapat semakin memperluas implementasi layanan publik berbasis digital demi meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
uyun/MC Tidore