- Oleh MC KOTA JAMBI
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:07 WIB
: wali kota jambi menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) yang menandai dimulainya proses penilaian kinerja pengelolaan sampah melalui Program Adipura Tahun 2025
Oleh MC KOTA JAMBI, Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:27 WIB - Redaktur: Pasha Yudha Ernowo - 146
Jakarta, Infopublik – Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kota yang bersih dan berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan dengan kehadiran langsung Wali Kota Jambi, Maulana, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Program Adipura 2025 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan BPLH RI, Senin (4/8/2025), di Hotel Fairmont, Jakarta.
Acara strategis tersebut menjadi forum penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan Program Adipura, yang kini membawa pendekatan penilaian baru: lebih holistik, transparan, dan berkelanjutan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa isu persampahan kini menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto, dan ditetapkan sebagai target nasional dalam RPJMN 2025–2029, yaitu 100 persen penanganan sampah pada tahun 2029.
“Program Adipura sekarang bukan hanya soal kota bersih, tapi juga soal sistem. Kita ingin melihat apakah daerah benar-benar memiliki tata kelola sampah yang modern dan berkelanjutan,” ujar Menteri Hanif.
Data tahun 2023 menunjukkan bahwa hanya 39,01 persen dari total timbulan sampah nasional yang telah dikelola secara layak. Sisanya, lebih dari 60 persen sampah masih belum terkelola dengan baik, menjadi ancaman bagi kualitas hidup dan lingkungan.
Sebagai respons, penghargaan Adipura Kencana hanya akan diberikan kepada daerah yang mampu mengelola TPA dengan sistem sanitary landfill. Bahkan, untuk pertama kalinya, predikat "Kota Kotor" juga akan disematkan kepada daerah dengan kinerja pengelolaan lingkungan terendah—sebuah peringatan tegas atas ketidaksiapan dalam menghadapi tantangan lingkungan modern.
Usai mengikuti Rakornas, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa Program Adipura menjadi salah satu fokus prioritas Kota Jambi. Menurutnya, ada dua syarat utama yang kini menjadi penentu: Pengelolaan sampah berbasis sanitary landfill dan Zero TPS liar (Tempat Pembuangan Sampah tidak resmi)
“Alhamdulillah, Kota Jambi sudah memiliki sistem sanitary landfill. Tapi, kita masih harus menuntaskan keberadaan TPS liar yang masih ada di beberapa titik,” ujar Maulana.
Maulana menyebut Program Kampung Bahagia sebagai solusi konkret menghadapi tantangan tersebut. Program ini mendorong perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat dalam membuang sampah—langsung dari sumber rumah tangga, bukan lagi ke TPS terbuka.
“Kami membentuk sistem pengelolaan sampah tertutup yang didukung oleh penyediaan gerobak motor per RT, dan pemberdayaan pemuda sebagai petugas angkut sampah. Ini bukan hanya soal kebersihan, tapi juga soal pemberdayaan ekonomi lokal,” jelasnya.
Melalui pendekatan ini, Pemkot Jambi berharap dapat membentuk kebiasaan baru masyarakat yang lebih disiplin, serta menghilangkan budaya membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi-lokasi liar yang selama ini sulit dikendalikan.
Rakornas Adipura 2025 menjadi forum koordinasi penting untuk membangun keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam isu lingkungan. Dalam forum ini, para kepala daerah, termasuk Wali Kota Jambi, juga menerima secara simbolis Surat Keputusan (SK) dimulainya penilaian kinerja pengelolaan sampah yang berlangsung hingga Desember 2025.
Penilaian tahun ini tidak hanya menilai hasil, tetapi juga proses, komitmen, dan inovasi daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan layak huni.
Apa yang dilakukan Kota Jambi melalui Program Kampung Bahagia, sanitary landfill, dan zero TPS liar, bukan sekadar upaya meraih penghargaan Adipura, melainkan bagian dari kontribusi nyata menuju transformasi tata kelola lingkungan secara nasional.
Rakornas ini menegaskan bahwa Adipura bukan lagi simbol kota bersih semata, tapi kini berubah menjadi tolok ukur penting dalam menilai keseriusan daerah terhadap keberlanjutan, mitigasi risiko bencana, dan hak dasar masyarakat atas lingkungan yang layak.
“Ini bukan sekadar lomba kebersihan. Ini soal tanggung jawab kita pada generasi mendatang,” pungkas Menteri Hanif.