- Oleh MC KAB KUBU RAYA
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:22 WIB
:
Oleh MC KAB KUBU RAYA, Jumat, 8 Agustus 2025 | 10:57 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 182
Kubu Raya, InfoPublik – Menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak.
Anggota Bawaslu Kubu Raya, Gustiar, menekankan pentingnya akurasi data pemilih, khususnya di lingkungan khusus seperti lembaga pemasyarakatan. Ia menyebut bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan aktif Bawaslu untuk menjaga keberlanjutan dan validitas data pemilih.
“Kami mengacu pada Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025, yang menginstruksikan jajaran pengawas pemilu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat, termasuk di lapas yang berada dalam wilayah administratif,” ujar Gustiar di Sungai Raya, Kamis (7/8/2025).
Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (PLH) Lapas Kelas II A Pontianak, Mego Sukoco, menjelaskan bahwa jumlah warga binaan saat ini mencapai 1.181 orang, namun tidak seluruhnya berasal dari Kabupaten Kubu Raya.
“Data kami menunjukkan warga binaan tidak hanya dari Kabupaten Kubu Raya, tetapi juga dari daerah lain seperti Kota Pontianak. Hal ini menjadi perhatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemutakhiran data pemilih,” jelas Mego.
Bawaslu Kubu Raya mengapresiasi kerja sama dari pihak Lapas dan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pemutakhiran data secara menyeluruh, demi memastikan hak pilih warga binaan tetap terjaga dan terdata dengan akurat.
(ird/mcKubuRaya)