Hingga Agustus 2025, Tercatat 77 Kejadian Karhutla di Palangka Raya

: Hingga Agustus 2025, Tercatat 77 Kejadian Karhutla di Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 8 Agustus 2025 | 14:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 125


Palangka Raya, InfoPublik - Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 77 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.

Berdasarkan data yang dihimpun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, total luas hutan dan lahan yang terdampak mencapai 23,30 hektare dan tersebar di sejumlah kecamatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi menyampaikan bahwa Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak, yakni 47 kasus dengan total luas lahan terbakar mencapai 8,43 hektare.

Selanjutnya, Kecamatan Sebangau dengan 23 kejadian karhutla dengan luas lahan terbakar mencapai 7,84 hektare.

“Angka ini menjadikan Sebangau sebagai wilayah kedua paling terdampak setelah Jekan Raya, baik dari sisi jumlah kejadian maupun luasan lahan yang terbakar,” ucapnya, Kamis (7/8/2025).

Di Kecamatan Pahandut lanjutnya, tercatat terjadi empat kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar 3,68 hektare. Sementara di Kecamatan Bukit Batu, terjadi tiga kejadian dengan luas lahan terdampak sebesar 3,35 hektare. Adapun Kecamatan Rakumpit menjadi satu-satunya wilayah yang nihil kejadian karhutla sepanjang tahun ini.

“Angka ini menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih menjadi ancaman serius yang perlu ditangani dengan koordinasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat,” tambah Fauzi.

Fauzi menuturkan BPBD Kota Palangka Raya terus mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama di musim kemarau.

“Edukasi dan sosialisasi kepada warga terus dilakukan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan karhutla, guna menekan jumlah kejadian serupa di kemudian hari,”tuturnya.

Fauzi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau potensi kebakaran lahan kepada pusat informasi BPBD Palangka Raya di nomor 0822-5588-2532. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:01 WIB
Diskominfo Kota Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Judi Online kepada Pelajar
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:24 WIB
RTK Ciptakan Keselarasan Kebutuhan Tenaga Kerja dengan Arah Pembangunan Daerah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:31 WIB
Implementasi RTK sebagai Pedoman Strategis Pembangunan Ketenagakerjaan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 13:27 WIB
PDGI Palangka Raya Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi Bagi Anak Sekolah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:48 WIB
Bapenda Optimalkan PAD Lewat Razia Pajak Kendaraan
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:30 WIB
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pasar Modal Syariah
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:33 WIB
Pemko Palangka Raya Dorong Pelaku IKM Manfaatkan Pemasaran Digital
  • Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 05:47 WIB
Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Penguatan Potensi Produk Unggulan IKM
-->