- Oleh MC KAB BLORA
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 03:44 WIB
:
Oleh MC KOTA SINGKAWANG, Selasa, 12 Agustus 2025 | 06:47 WIB - Redaktur: Untung S - 153
Singkawang, InfoPublik – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota Singkawang bersama Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, BPKS serta masyarakat memasang 10.000 bendera Merah Putih secara serentak, Senin (11/8/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, didampingi Wakil Wali Kota Muhammadin serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini dilaksanakan di sejumlah titik strategis kota, seperti Jalan Firdaus, Jalan Pangeran Diponegoro, fasilitas umum, makam pahlawan Bambu Runcing, tiga gerbang masuk kota, serta seluruh kecamatan dan kelurahan.
“Bendera juga telah kami distribusikan ke setiap kelurahan agar dipasang di wilayah masing-masing,” kata Tjhai Chui Mie, usai memimpin apel pengibaran bendera di halaman Kantor Wali Kota.
Tjhai Chui Mie menegaskan, dalam momentum peringatan kemerdekaan, masyarakat hanya diperbolehkan mengibarkan bendera Merah Putih. Ia menilai, pengibaran selain bendera merah putih berpotensi mencederai semangat persatuan dan semangat perjuangan bangsa.
“Di hari kemerdekaan, tidak boleh ada bendera lain dikibarkan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan kecintaan kita pada tanah air,” ujarnya.
Lebih jauh, Ia menanggapi fenomena sejumlah pihak yang menggunakan bendera non-nasional sebagai simbol protes terhadap kebijakan pemerintah. Ia menilai tindakan itu keliru dan dapat merusak citra bangsa serta mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Ketidakpuasan terhadap pemerintah seharusnya disampaikan melalui saluran yang sah dan konstitusional. Jangan menodai hari kemerdekaan dengan simbol-simbol yang tidak semestinya,” katanya.
Senada, Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin, meminta aparat TNI dan Polri untuk aktif memantau warga yang belum mengibarkan bendera di lingkungan tempat tinggal mereka. Ia menyebut imbauan pemasangan bendera telah berlaku sejak 1 Agustus dan perlu mendapat perhatian lebih serius.
“Kita minta aparat menegur masyarakat yang belum memasang bendera Merah Putih. Hari ini kita tekan betul agar semua rumah sudah memasang bendera,” kata Muhammadin. (MC Kota Singkawang)