- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:27 WIB
: Bupati Thaher Hanubun Tegaskan RPJMD 2025–2029 Sebagai Fondasi Transformasi Maluku Tenggara. Foto : Rikhard
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 159
Langgur, InfoPublik – Bupati Maluku Tenggara (Malra), Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak sosial antara pemerintah dan masyarakat untuk membangun daerah secara inklusif dan berkelanjutan.
Bupati menekankan bahwa RPJMD menjadi panduan utama untuk mewujudkan Maluku Tenggara yang lebih maju dan berkeadilan.
“RPJMD ini adalah fondasi transformasi Maluku Tenggara. Setiap program harus responsif terhadap kebutuhan rakyat, dari Kei Besar hingga pulau-pulau terpencil,” tegas Bupati dalam rapat bersama DPRD Maluku Tenggara, Selasa (12/8/2025).
Dengan mengusung tema Setara Membangun Negeri, RPJMD 2025–2029 memprioritaskan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, berbasis kearifan lokal, dan mengutamakan keberlanjutan.
Bupati menyampaikan lima misi utama:
Empat strategi kunci turut dirumuskan, yaitu pendekatan partisipatif, kemitraan strategis dengan pemerintah pusat dan swasta, inovasi teknologi melalui digitalisasi layanan publik, serta monitoring ketat untuk memastikan target tercapai.
“Ini bukan hanya untuk lima tahun ke depan, tapi untuk generasi mendatang. Investasi hari ini menentukan masa depan anak cucu kita,” ujarnya.
Bupati juga secara terbuka mengakui rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di mana hanya 600 dari 2.400 pelaku usaha yang berkontribusi. Ia meminta maaf atas kelalaian tersebut dan berkomitmen memperbaiki kinerja pemerintah daerah.
“Kelalaian ini juga tanggung jawab saya. Saya mohon maaf kepada DPRD dan masyarakat. Kita harus bekerja lebih profesional,” katanya.
Meski demikian, Bupati mengapresiasi capaian signifikan Nilai Capaian Kinerja (NCP) Maluku Tenggara yang naik dari peringkat terbawah menjadi posisi ketiga secara regional.
RPJMD 2025–2029 diharapkan menjadi penggerak utama pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Maluku Tenggara, memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Ini bukti bahwa dengan kerja sama, kita bisa berubah. Mari wujudkan Maluku Tenggara yang maju, sejahtera, dan berkeadilan,” tutupnya.
MC.Maluku Tenggara/Adolof Labetubun