- Oleh MC KAB GUNUNG MAS
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:00 WIB
: Buleleng Susun Rencana Aksi Daerah untuk Percepat Penanganan TBC (Dok.MC Kab.Buleleng)
Oleh MC KAB BULELENG, Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:52 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 114
Buleleng, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Buleleng secara resmi memulai proses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberkulosis (TBC). Langkah strategis ini diambil untuk mempercepat upaya penanggulangan penyakit menular tersebut, sejalan dengan target nasional Indonesia Bebas TBC pada tahun 2030.
Kegiatan penyusunan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Buleleng, Gede Artamawan, di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (13/8/2025).
Artamawan menegaskan, urgensi aksi cepat untuk mengatasi kasus TBC.
"Kasus TBC di Indonesia masih sangat tinggi. Kita harus bergerak cepat karena ini penyakit yang kematiannya bahkan lebih tinggi dibanding Covid-19," tegasnya.
Ia menggarisbawahi betapa seriusnya ancaman TBC bagi kesehatan masyarakat.
Penyusunan RAD itu bukan tanpa dasar, melainkan merupakan amanat konkret dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Dokumen RAD nantinya akan berfungsi sebagai panduan kerja komprehensif bagi semua pihak terkait, mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan program, pelaksanaan di lapangan, hingga pemantauan dan evaluasi hasil capaian.
Artamawan menyatakan, bahwa penanganan TBC di Buleleng dirancang secara holistik dan menyeluruh.
Rangkaian upaya yang akan dijalankan meliputi langkah-langkah pencegahan, edukasi intensif kepada masyarakat luas, pemeriksaan dini untuk deteksi cepat, pengobatan yang tuntas bagi pasien, serta pemantauan ketat selama masa pengobatan.
Untuk memastikan keberhasilan ini, kolaborasi dan sinergi yang kuat dari berbagai lintas sektor dianggap mutlak diperlukan. "Semua pihak harus bergerak bersama," kata Artamawan.
Kabid P2P Dinkes Buleleng itu juga menyitir data mengkhawatirkan dari Global TB Report 2022 untuk memperkuat argumennya.
Laporan tersebut menempatkan Indonesia di posisi kedua negara dengan beban TBC tertinggi di dunia, hanya di bawah India. Diperkirakan terdapat sekitar 969 ribu kasus TBC baru di Indonesia setiap tahunnya, dengan angka kematian mencapai 144 ribu jiwa per tahun.
"Angka ini jelas harus kita tekan," tegas Artamawan.
Melalui penyusunan RAD TBC yang sedang berjalan, diharapkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari instansi pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat umum, dapat bersatu padu dan bersinergi.
Dengan kolaborasi maksimal itu, target besar Indonesia Bebas TBC pada tahun 2030 diharapkan bukan sekadar mimpi, melainkan dapat diwujudkan nyata, dimulai dari Buleleng.(MC Kab.Buleleng/Rka)