Wali Kota dan DPRD Tidore Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUPA-PPAS 2025

: Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, SE menandatangani Nota Kesepakatan perubahan KUA-PPAS tahun Anggaran 2025 pada Paripurna ke 11 masa persidangan III di gedung DPRD Kota Tidore, Rabu (13/8/2025)/ MC Tidore.


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:43 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 93


Tidore, InfoPublik- Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman dan pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III Tahun 2024–2025 DPRD Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hj. Asma Ismail di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025).

Muhammad Sinen menegaskan bahwa KUPA dan Perubahan PPAS merupakan dokumen perencanaan penganggaran yang disusun sesuai amanat peraturan perundang-undangan, sekaligus hasil kajian atas kerangka ekonomi daerah dan asumsi penganggaran untuk pelaksanaan program tahunan pemerintah daerah.

“Hal ini selain merupakan perintah peraturan perundangan, juga merupakan agenda wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan DPRD melalui mekanisme yang telah ditentukan,” ujar dia.

Wali Kota menjelaskan bahwa dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Tahun 2025, pemerintah daerah telah merumuskan berbagai program dan kegiatan yang disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Melalui pembahasan dan pendalaman oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD, diharapkan rumusan kebijakan ini menjadi panduan dan arah pembangunan tahun 2025,” jelas dia.

Atas nama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, baik langsung maupun tidak langsung, dalam pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS 2025.

“Utamanya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang terhimpun dalam Badan Anggaran, komisi-komisi DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar dia.

Ia menambahkan, berbagai masukan dan pertimbangan yang diberikan semata-mata bertujuan meningkatkan kesejahteraan, memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Tidore Kepulauan.

“Saya mengharapkan KUPA dan Perubahan PPAS 2025 yang telah dibahas bersama ini dapat disepakati dan dilanjutkan ke tahapan mekanisme konstitusi berikutnya. Kepada seluruh penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tetaplah berharmonisasi, berkolaborasi, dan berinovasi. Satukan niat untuk membangun daerah yang kita cintai demi satu tujuan bersama, yaitu Tidore Jang Foloi,” tegas dia.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama KUPA-PPAS 2025 oleh Wali Kota, pimpinan DPRD, dan diikuti 19 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo, Forkopimda, staf ahli Wali Kota, asisten Sekda, dan pimpinan OPD.

MC Tidore/Nun

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:09 WIB
DPRD Tidore Setujui Raperda Perubahan APBD 2025
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 16 Januari 2025 | 20:00 WIB
RSUD Tidore Siap Naik Tipe: Fokus pada Peningkatan Layanan Kesehatan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 12 Desember 2024 | 23:21 WIB
DPRD Tidore Kepulauan Bergerak, Kelangkaan Minyak Tanah Jadi Sorotan
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Kamis, 18 Januari 2024 | 10:08 WIB
Pokir DPRD Tidore Kepulauan Capai Rp31 Miliar
-->