- Oleh MC KAB ACEH JAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 18:04 WIB
: Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie saat memberikan sambutan pada penyerahan bantuan program ekonomi kreatif kepada 45 pelaku UMKM, Kamis (14/8/2025). Penyerahan dilakukan di Aula Kantor Bank SulutGo Cabang Gorontalo. (Foto – Fadly Diskominfotik).
Oleh MC PROV GORONTALO, Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:26 WIB - Redaktur: Eko Budiono - 224
Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat komitmennya dalam memberdayakan pelaku usaha mikro melalui pemanfaatan dana zakat yang dikelola secara profesional.
Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Gorontalo, Hamka Arbie, secara resmi menyerahkan bantuan program ekonomi kreatif kepada 45 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Kamis (14/8/2025).
Penyerahan simbolis berlangsung di Aula Kantor Bank SulutGo Cabang Gorontalo.
Bantuan modal usaha itu bersumber dari dana zakat mal sebesar 2,5 persen yang dihimpun secara konsisten dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Pemerintah daerah bersinergi dengan Baznas untuk mengelola zakat mal ASN bagi UMKM secara transparan dan tepat sasaran.
Penerima manfaat yang terdiri dari pedagang, perajin kue, dan pemilik warung kecil ini merupakan hasil seleksi ketat. Awalnya terdapat 50 calon, namun setelah melalui proses verifikasi dan asesmen lapangan mendalam oleh tim, hanya 45 UMKM yang memenuhi kriteria kelayakan.
Wagub Idah Syahidah mengatakan, inisiatif itu berawal dari permohonan langsung kelompok UMKM beberapa bulan silam yang membutuhkan suntikan modal.
"Ketua kelompok UMKM menyampaikan kepada saya kebutuhan anggotanya akan bantuan modal. Pemerintah pun mencari solusi, salah satunya adalah dengan menjalin kerja sama strategis bersama BAZNAS Provinsi," ujar Idah Syahidah.
Ia menegaskan proses verifikasi kedepan akan semakin diperketat, dengan kriteria tegas mengecualikan pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal atau judi online.
Setiap penerima bantuan mendapatkan dana sebesar Rp 1.200.000. Wagub dan Kepala Baznas secara khusus berpesan agar dana ini dimanfaatkan murni untuk penguatan usaha, seperti pembelian bahan baku atau barang dagangan, bukan untuk keperluan konsumtif apalagi membayar utang.
"Ini adalah amanah, jangan sampai disalahgunakan," tegas Idah.
Sementara itu, Hamka Arbie, menekankan peran lembaganya sebagai penghubung yang amanah antara para muzakki (pembayar zakat), yang mayoritas ASN Pemprov, dan mustahik (penerima manfaat).
"Dana zakat yang masuk ke BAZNAS tidak boleh disimpan lama, harus segera disalurkan sesuai kebutuhan riil yang mendesak dan berdaya guna, seperti program bantuan modal UMKM ini," kara Hamka.
Ia juga meminta penerima bantuan untuk mendoakan para muzakki agar senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kelancaran rezeki.
"Seperti disampaikan Ibu Wagub, gunakanlah bantuan ini dengan benar, untuk membeli bahan atau barang dagangan, demi mengembangkan usaha secara berkelanjutan," tutup Hamka. (mcgorontaloprov/echin)