- Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 15:01 WIB
: Peluncuran dilakukan secara simbolis dengan pelepasan balon bersama Forkopimda usai upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (17/8/2025).- Foto: Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Senin, 18 Agustus 2025 | 15:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 157
Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palangka Raya resmi meluncurkan Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2025.
Peluncuran dilakukan secara simbolis dengan pelepasan balon bersama Forkopimda usai upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Minggu (17/8/2025).
Dua kelurahan yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar yakni Kelurahan Bereng Bengkel dan Kelurahan Sei Gohong. Kedua kelurahan ini dinilai strategis karena memiliki potensi sekaligus tantangan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di tingkat masyarakat.
Wali kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa program Kelurahan Bersinar merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kita ingin lingkungan masyarakat benar-benar bersih dari narkoba, dimulai dari tingkat kelurahan. Dengan adanya program ini, kita berharap masyarakat semakin sadar dan bersama-sama menjaga keluarganya dari ancaman narkoba,” ucap Fairid.
Fairid juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini. Menurutnya, perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan semua pihak, baik aparat, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga keluarga.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Palangka Raya, Boy Yepthanius menuturkan bahwa penetapan Kelurahan Bersinar merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran masyarakat dalam pencegahan narkoba.
“Program ini bukan hanya seremonial, tapi bagian dari gerakan nyata. Dengan melibatkan banyak pihak, kita ingin tercipta sistem pertahanan sosial yang mampu menolak masuknya narkoba di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Boy menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan pendampingan berkelanjutan di kelurahan yang sudah ditetapkan. “Kami ingin program Kelurahan Bersinar ini terus berproses untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari narkoba,” pungkasnya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/Eyv)