- Oleh MC PROV RIAU
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:13 WIB
: Rakor II Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sumbawa Barat
Oleh MC KAB SUMBAWA BARAT, Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 597
Sumbawa Barat, InfoPublik — Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) II Tahun 2025 di Hanipati Resto, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Rabu (20/8/2025).
Kepala Dinas DP2KP3A, Agus Purnawan, menyampaikan bahwa rakor ini menjadi wadah menyinkronkan kebijakan, program, dan kegiatan percepatan penurunan stunting. Tujuan utamanya memastikan Bulan Penimbangan Agustus 2025 mencakup seluruh sasaran balita, serta mendorong desa dan kelurahan dengan angka stunting di atas 7,1 persen untuk segera melakukan intervensi.
Agus memaparkan konsistensi KSB dalam menurunkan angka stunting sejak 2020. Angka prevalensi yang semula 15,80 persen berhasil ditekan menjadi 7,64 persen pada 2023, kemudian turun bertahap hingga 7,10 persen pada Februari 2025. Atas capaian itu, KSB meraih peringkat pertama dalam penilaian kinerja stunting tahun 2024.
“Tahun ini penginputan data sudah melalui web Bangda, sehingga lebih sistematis dan valid untuk penilaian kinerja berikutnya. Target kami, angka stunting turun hingga 5,60 persen pada 2029,” jelasnya.
Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hanipah, menegaskan pentingnya menjaga konsistensi capaian tersebut. “Jangan sampai keberhasilan yang kita raih berhenti begitu saja. Stunting adalah tanggung jawab bersama. Tanpa kolaborasi lintas sektor, target kita sulit tercapai,” tegasnya.
Hanipah menyoroti angka stunting Februari 2025 yang mencapai 7,1 persen atau 761 balita seluruh kabupaten. Ia meminta seluruh pihak turun ke lapangan, menemukan kendala, dan memberikan solusi nyata, salah satunya melalui program Kartu Sumbawa Barat Maju.
Selain itu, Wakil Bupati menekankan peran penting kader posyandu dan PKK dalam memastikan balita hadir di posyandu dan mendapat makanan tambahan yang sehat. Intervensi juga diperluas bagi ibu hamil dan calon pengantin guna mencegah stunting sejak dini.
Ia juga menegaskan pentingnya membiasakan hidup bersih dan sehat melalui program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan lima pilar utama: stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum rumah tangga, pengelolaan sampah, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
“Rakor ini jangan hanya berhenti pada diskusi, tetapi harus melahirkan tindakan nyata di lapangan,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta Bappeda terkait strategi teknis percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sumbawa Barat.
(MC Sumbawa Barat)