- Oleh Wahyu Sudoyo
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
: Rakor Penyusunan Rekomendasi Strategis terkait percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di Wilayah Sumatera Utara, di Grand Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Medan, Kamis (21/8/2025)/ MC Sergai.
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:18 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 131
Medan, InfoPublik- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ingan Malem Tarigan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rekomendasi Strategis terkait percepatan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di wilayah Sumatera Utara, bertempat di Grand Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Jalan Putri Hijau Nomor 10, Medan, Kamis (21/8/2025).
Ingan Malem Tarigan menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan tidak hanya untuk merumuskan rekomendasi strategis percepatan pembentukan TTIS, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan serta penanganan insiden siber di daerah.
“Rakor ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, serta mendukung pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Keamanan Siber (RAN-KS) Tahun 2024–2028,” kata Ingan.
Ia menambahkan, kehadiran TTIS di setiap daerah menjadi kebutuhan mendesak mengingat meningkatnya kompleksitas ancaman siber.
“Kita tahu bahwa keamanan siber bukan lagi isu teknis semata, akan tetapi sudah menjadi persoalan strategis yang menyangkut perlindungan data, stabilitas layanan publik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Oleh karena itu, TTIS menjadi pilar penting dalam menjaga ruang digital kita,” ujar dia.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi tonggak awal bagi daerah dalam membangun sistem pertahanan siber yang terintegrasi, adaptif, dan proaktif, sejalan dengan transformasi digital pemerintahan yang semakin masif.
Rakor yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan, Marsma TNI Budi Eko Pratomo.
Dalam arahannya, Marsma TNI Budi Eko Pratomo menegaskan bahwa penguatan sistem keamanan siber sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam penerapan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang tengah didorong adalah implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
(Kominfo Sergai/Julia)