- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:23 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:44 WIB - Redaktur: Juli - 107
Pontianak, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyambut pelaksanaan pemeriksaan tematik terkait lingkungan hidup oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalbar. Entry meeting pemeriksaan yang akan berlangsung selama 20 hari ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, H. Harisson, di Ruang Rapat Tengkawang, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (25/8/2025).
Pemeriksaan kepatuhan pendahuluan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut menyasar enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Disperindag ESDM, DLHK, DPMPTSP, Bappeda, PUPR, serta Satpol PP Provinsi Kalbar.
Dalam arahannya, Sekda Harisson menegaskan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan BPK. Menurutnya, pemeriksaan ini menjadi langkah penting memperkuat tata kelola lingkungan hidup di Kalbar.
“Pemeriksaan ini bagian dari komitmen kita bersama mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kalbar akan mendukung penuh agar pelaksanaannya berjalan lancar,” ujar Harisson.
Ia menambahkan, isu lingkungan hidup kini menjadi perhatian utama pemerintah daerah, mulai dari alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, pengendalian pencemaran, hingga pemanfaatan sumber daya alam yang berkelanjutan.
“Hasil pemeriksaan ini akan menjadi cermin untuk memperbaiki sekaligus memperkuat kebijakan yang lebih berpihak pada kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Harisson juga mengingatkan OPD yang menjadi objek pemeriksaan agar terbuka dalam memberikan data dan bersinergi dengan auditor. Pemeriksaan, lanjutnya, harus dipandang sebagai peluang untuk memperbaiki kinerja dan meningkatkan pelayanan publik.
Sementara itu, Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalbar, Ganesa Kusbandana, menekankan bahwa tujuan pemeriksaan bukanlah mencari kesalahan, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.
“Kami ingin menilai sejauh mana kebijakan pemerintah daerah mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Ganesa berharap dukungan penuh dari OPD agar hasil pemeriksaan lebih komprehensif, obyektif, dan memberi nilai tambah bagi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.