- Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:19 WIB
:
Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 29 Agustus 2025 | 09:23 WIB - Redaktur: Untung S - 51
Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menegaskan komitmennya untuk mengatasi kelangkaan BBM bersubsidi, dengan membentuk serta memperkuat kinerja tim pengendalian dan pengawasan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat memimpin rapat koordinasi Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) pada konsumen pengguna tertentu Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Arwana Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (27/8/2025).
Rapat itu juga menyoroti tingginya selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi sebagai pemicu utama penyalahgunaan.
Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Pemprov berharap dapat melakukan pengendalian yang lebih efektif, khususnya dalam penyaluran solar, serta mengimplementasikan pengawasan melalui Quick Response (QR) Code dan Kartu Kendali.
Seperti diketahui, pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan Penyaluran JBT dan JBKP pada Konsumen Pengguna Tertentu merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara BPH MIGAS dengan Pemerintah Provinsi Kalbar dan dibentuk sebagai salah satu sarana dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi terkait dengan penyediaan dan penyaluran BBM subsidi di Provinsi Kalimantan Barat.
"Berdasarkan hasil identifikasi permasalahan kelangkaan BBM di Kalimantan Barat yang sering dikeluhkan oleh masyarakat, yang kita bahas saat ini adalah expedisi dan ini sebenarnya ada Deviasi atau selisih harga antara BBM subsidi dan BBM non subsidi yang tinggi (solar ± Rp.4.700,00/ liter atau 69,12 persen dari harga HET Rp6.800,00/liter), berpotensi menimbulkan praktek penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi kepada konsumen “di luar” pengguna yang tidak tepat sasaran. Ketidakmampuan atau kurangnya pengawasan di lapangan saat penyaluran BBM kepada konsumen yang tepat sasaran dengan volume yang tepat jumlah," ungkap Harisson.
Harisson mengatakan bahwa hasil identifikasi masalah ini diduga sudah berlangsung sejak lama yaitu dengan adanya selisih harga yang cukup besar akan memicu terjadi masalah kelangkaan di hampir semua bahan/barang pokok (pola mekanisme pasar).
"Dari hasil identifikasi masalah tersebut, maka telah dilaksanakan rapat sebanyak 3 kali pada tanggal 4 Juli, 11 Juli dan 28 Juli 2025, dengan beberapa saran dan masukan dari para peserta rapat yang termasuk dalam keanggotaan Tim ini, Hiswana Migas dan asosiasi yang bergerak di bidang transportasi darat seperti Organda, ALFI dan PDTKB," jelasnya.
Kemudian adapun saran dan masukan yang disampaikan merupakan kewenangan BPH Migas, yaitu untuk segera ditentukan atau ditunjuk SPBU yang khusus melayani kendaraan ekspedisi seperti pada tahun 2014 serta diharapkan kuota SPBU penyalur BBM subsidi dapat dialihkan/digeser ke SPBU yang ditunjuk/ditetapkan menjadi SPBU khusus melayani kendaraan ekspedisi.
"Dengan dibentuknya Tim ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap dapat melakukan usaha dan langkah-langkah pengendalian dan pengawasan seperti melakukan pengendalian penyaluran, khususnya JBT (solar) pada konsumen pengguna tertentu secara lebih efektif sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah di Provinsi Kalimantan Barat, melakukan pengawasan JBT (solar) pada konsumen pengguna tertentu yang lebih efektif berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Kepala Perangkat Daerah/Kepala Pelabuhan Perikanan di wilayah Provinsi Kalimantan Barat, melakukan pengawasan atas penyaluran JBKP (pertalite) di lembaga penyalur melalui Quick Response (QR) Code dan Kartu Kendali dan melaporkan hasil pengendalian dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP secara periodik (triwulan) kepada Gubernur," terangnya.
Selain itu, Harisson juga meminta untuk adanya peningkatan efektivitas pengendalian dan pengawasan BBM subsidi yang lebih baik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berharap penjelasan dari BPH MIGAS terkait saran/masukan dan strategi serta bentuk kegiatan yang implementatif yang dapat dan harus dilakukan oleh tim pengendalian dan pengawasan, sesuai kewenangan di daerah.
Diharapkan, langkah-langkah ini dapat memastikan penyaluran BBM tepat sasaran, sehingga permasalahan kelangkaan yang sering dikeluhkan masyarakat dapat teratasi.(irf/ica)