Kementerian HAM Perkuat Kesadaran Hak Asasi Manusia untuk ASN Kabupaten Toba

: Asisten Pemerintahan Pemkab Toba,Eston Sihotang menyampaikan materi penguatan HAM bagi ASN Toba (foto: MC Toba)


Oleh MC KAB TOBA, Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:00 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 45


Toba, InfoPublik- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Azasi Manusia (Kemen HAM) Sumatra Utara (Sumut) memperkuat kesadaran HAM untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba melalui Sosialisasi Penguatan HAM oleh melalui di Balige, Kabupaten Toba, Sumut, pada Rabu (27/8/2025).

Kepala Kanwil HAM Sumut -Kepri,Flora Nainggolan menyampaikan bahwa penguatan HAM bagi ASN sangat penting, mengingat ASN adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

"Kenapa untuk ASN, karena kita terlihat di garda terdepan untuk memenuhi hak-hak masyarakat. Kita berharap supaya ASN yang ada di Toba dapat menjalankan birokrasi yang bersih, profesional dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat," kata Flora .

Asisten Pembangunan, Jonni DP. Lubis, menambahkan bahwa penguatan kapasitas HAM bagi setiap ASN merupakan hal yang sangat krusial.

"Sebab ASN tidak hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga pembangunan karakter bangsa yang bertanggungjawab untuk menyebarluaskan nilai-nilai penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM," katanya mewakili Baupati Toba.

Menurutnya, penguatan HAM bagi ASN difokuskan pada berbagai aspek yaitu pelayanan publik yang berkeadilan, peran aktif ASN dalam pemajuan hukum dan HAM serta aksi nyata dalam menghadapi pelanggaran.

Sosialisasi penguatan HAM tersebut turut dihadiri oleh ASN perwakilan masing-masing OPD dan juga para camat.

Narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Toba Eston Sihotang dengan materi Penguatan HAM Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba, Kabag Organisasi Setdakab Toba Sarman Marbundengan judul materi Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba,  Perwakila Kanwil Hukum Prov. Sumatera Utara, Roman Situngkir, dengan materi Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah.

Selanjutnya Perancang Peraturan Per-UU-an Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Utara, Enriko Moreno Naibaho, dengan materi Pelayanan Publik Berperspektif HAM.(MC Toba)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TOBA
  • Minggu, 24 Agustus 2025 | 23:13 WIB
F1 Powerboat Promosikan Danau Toba jadi Wisata Olahraga
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Belanja Daerah Pemkab Toba Setelah Perubahan Capai Rp 1,32 Triliun
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:26 WIB
Rapat Paripurna DPRD Toba, Bupati Sampaikan RPKUA dan RPPPAS
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Minggu, 17 Agustus 2025 | 02:39 WIB
Kapolda Sumut Tinjau Event Aquabike World Championship 2025
-->