Pemkot Ternate dan DPRD Tetapkan Perda RPJMD 2025-2029

: Pemkot Ternate dan DPRD Kota Ternate usai penandatanganan Perda RPJMD 2025-2029, Rabu (27/8/2025)/ MC Tidore.


Oleh MC KOTA TIDORE, Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:14 WIB - Redaktur: Jhon Rico - 69


Ternate, InfoPublik- Pemerintah Kota Ternate bersama DPRD resmi menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dan disaksikan Wakil Wali Kota Ternate Nasri Abubakar, Sekretaris Daerah Rizal Marsaoly, serta pimpinan DPRD Kota Ternate di Aula Kantor Wali Kota, Rabu (27/8/2025).

Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Amin Subuh menegaskan bahwa penetapan RPJMD harus diikuti dengan langkah nyata, khususnya dalam evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).

“Segera dilakukan mutasi dan rotasi untuk mendapatkan ASN yang kompeten di bidang masing-masing, guna mendongkrak kerja-kerja besar pemerintah kota,” tegas Amin.

Sementara itu, M. Tauhid Soleman menyatakan bahwa RPJMD merupakan janji politik bersama dengan Wakil Wali Kota saat kampanye Pilkada 2024, sehingga harus diwujudkan secara konsisten melalui kerja sama dan evaluasi yang baik.

“RPJMD bagian dari visi misi bersama, terutama pejabat perangkat pemerintah daerah. Dalam lima tahun ke depan, kita harus bekerja keras untuk mewujudkan tujuan RPJMD,” kata dia.

Ia juga menekankan agar pimpinan OPD mampu menerjemahkan RPJMD sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing.

“Sehingga tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan Kota Ternate dapat tercapai,” ujar dia.

MC Tidore

 

Berita Terkait Lainnya

-->