- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Jumat, 29 Agustus 2025 | 05:01 WIB
: DP2KBP3A melaksanakan sosialisasi penyusunan dan pemanfaatan data gender dan anak. di Aula DP2KBP3A, Rabu (16/4/2025).
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Selasa, 22 April 2025 | 10:03 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 346
Pangkep, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berkomitmen memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) dan perlindungan anak dalam perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menegaskan bahwa data gender dan anak sangat penting sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan yang lebih inklusif dan responsif.
"Ke depan, kebijakan Pemda harus berbasis pada data yang mencerminkan kondisi riil masyarakat, termasuk kelompok gender dan anak. Ini penting agar pembangunan menyentuh seluruh lapisan masyarakat," ujar MYL saat Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menggelar sosialisasi penyusunan dan pemanfaatan data gender dan anak di Aula DP2KBP3A, Kabupaten Pangkep pada Rabu (16/4/2025).
Ia juga menyampaikan bahwa lonjakan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam dua tahun terakhir bukan semata-mata peningkatan kasus, melainkan hasil dari peningkatan kesadaran masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang masif sejak 2023.
"Ketika kami mulai menganggarkan sosialisasi pada 2023-2024, laporan kasus meningkat signifikan. Ini artinya masyarakat mulai berani bicara dan menyampaikan hak-haknya yang dilanggar," jelasnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Pangkep, Nurliah Sanusi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong akurasi dan keterpaduan data gender dan anak yang dapat dijadikan dasar dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Ia juga mengakui bahwa kesenjangan gender dalam perencanaan masih terjadi, meski terus mengalami perbaikan setiap tahun.
Dari sisi statistik, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pangkep pada tahun 2024 berada di angka 72,47. Namun, Indeks Pembangunan Gender (IPG) masih berada di angka 91,35. Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa kesetaraan gender belum sepenuhnya tercapai. Keseimbangan akan dianggap optimal bila IPM dan IPG memiliki angka yang sama.
“Angka IPG sebesar 91,35 menunjukkan masih adanya ruang perbaikan, khususnya dalam pemenuhan akses dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan,” tambah Nurliah.
Pemkab Pangkep berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) semakin menyadari pentingnya pengumpulan dan pemanfaatan data gender dan anak dalam perencanaan program kerja.
(Mcpangkep)