- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:27 WIB
: Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa dan kelurahan Merah Putih Tahun 2025 yang melibatkan Sekertaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Camat dan 103 Kepala Desa, kelurahan se Kabupaten Pangkep yang berlangsung di ruang pola sekretariat daerah Kabupaten Pangkep, Jl. Sultan Hasanuddin KM 3 Pangkajene. (Senin/21/4/2025)
Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN, Rabu, 23 April 2025 | 12:35 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 325
Pangkep, InfoPublik – Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Tahun 2025.
Wakil Bupati Pangkep, Abdul Rahman Assegaf, mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan amanat konstitusi Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025, Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal Nomor 6 Tahun 2025, serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan dan mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan sebagai upaya mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat secara lebih merata dan berkelanjutan.
Ia berharap kehadiran koperasi ini dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat desa dan kelurahan.
“Diharapkan di Kabupaten Pangkep akan senantiasa muncul ungkapan 'Untung ada koperasi'. Oleh karena itu, saya harap seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius hingga tuntas,” tegas Rahman di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep pada Senin (21/4/2025)
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian Kabupaten Pangkep, Agustina Wangsa, menjelaskan bahwa setelah kegiatan ini, desa dan kelurahan akan menindaklanjuti dengan musyawarah pembentukan koperasi di wilayah masing-masing.
“Kami dari instansi terkait siap mendampingi penuh proses tersebut. Di Pangkep, terdapat 103 desa dan kelurahan. Kami berharap target pembentukan koperasi di seluruh wilayah ini dapat tercapai,” jelas Agustina.
Lebih lanjut, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan dan berkontribusi langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput.
(Mcpangkep)