Pemkab Balangan Monitoring Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Lampihong

: Monitoring percepatan penandatanganan akta notaris pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Lampihong. (foto: MC Balangan)


Oleh MC KAB BALANGAN, Selasa, 24 Juni 2025 | 05:47 WIB - Redaktur: Wahyu Sudoyo - 483


Balangan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan monitoring percepatan penandatanganan akta notaris pembentukan koperasi Koperasi Merah Putih yang dihadiri oleh kepala desa serta pengurus calon koperasi dari 27 desa se-Kecamatan di wilayah Kecamatan Lampihong dalam rangka mempercepat pembentukannya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab Balangan untuk memastikan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa tepat waktu.

"Kami ingin memastikan semua proses, terutama penandatanganan akta notaris sebagai syarat legalisasi koperasi, dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. Ini adalah komitmen kita bersama untuk memperkuat kemandirian ekonomi desa," jelas Tuhalus di Aula Kantor Kecamatan Lampihong, pada Senin (23/6/2025).

Pelaksana tugas (Plt). Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, menambahkan, pihaknya akan terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada seluruh desa dalam proses pembentukan koperasi.

"Mulai dari musyawarah, penyusunan dokumen, hingga tahap legalisasi, kami hadir untuk mendampingi desa agar proses berjalan lancar," jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Balangan, Bejo Priyogo, mengatakan, program Koperasi Merah Putih merupakan bagian integral dari strategi pemberdayaan masyarakat desa.

"Tujuannya adalah mengelola potensi lokal secara kolektif dan berkelanjutan, demi kesejahteraan masyarakat," imbuh dia.

Plt. Camat Lampihong, Murdiansyah, turut mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah dan menegaskan bahwa seluruh desa di wilayahnya telah menunjukkan komitmen kuat.

"Kami akan terus kawal agar target 100 persen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Lampihong bisa tercapai sesuai tenggat waktu," tandas Murdiansyah.

Dengan terselenggaranya kegiatan monitoring ini, diharapkan seluruh proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Lampihong dapat segera diselesaikan, sehingga menjadi model penguatan ekonomi desa berbasis kebersamaan dan kemandirian di Kabupaten Balangan. (MC Balangan/nnd)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Pendanaan Matang Kunci Sukses Koperasi Desa Merah Putih
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Pemerintah Permudah Izin KDMP dalam Mendapatkan NIB
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:45 WIB
Percepatan Operasional KDMP, Aset Idle Desa Dikompilasi melalui Microsite
  • Oleh MC KAB TAPIN
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:36 WIB
Pelayanan Publik Adalah Cerminan Kehadiran Negara
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:42 WIB
Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Siap Akses Pembiayaan Awal dari Himbara
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:01 WIB
Pemerintah Percepat Penyusunan Aturan untuk Penguatan KDMP
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 18 Agustus 2025 | 06:25 WIB
Wali Kota Tidore Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
  • Oleh Ismadi Amrin
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:57 WIB
Menko Pangan Optimistis KDMP akan Terus Beroperasi
-->