: Sejumlah pekerja melakukan bongkar muat ikan cakalang hasil tangkapan nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis Dufa-Dufa, Ternate, Maluku Utara, Rabu (9/7/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat produksi perikanan pada triwulan I tahun 2025 mencapai 5,58 juta ton atau tumbuh dua persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 yang ditopang oleh produksi ikan budidaya sebesar tiga persen, diikuti produksi rumput laut sebesar 2,2 persen, dan produksi perikanan tangkap yang tumbuh sebesar 0,7 persen. ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar
Oleh Ismadi Amrin, Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:52 WIB - Redaktur: Untung S - 430
Jakarta, InfoPublik - Indonesia bukan hanya dihiasi pulau-pulau tropis, tetapi juga lautan yang luas. Lebih dari 3,25 juta kilometer persegi wilayah laut, menjadikannya negara kepulauan dengan potensi kelautan terbesar di dunia. Laut bukan hanya batas geografis Indonesia, tapi nadi kehidupan jutaan rakyatnya.
Di kedalaman laut kita, hidup ribuan spesies ikan, karang, dan makhluk laut lainnya. Di atas permukaannya, nelayan tradisional menggantungkan hidup dari hasil tangkapan.
Di sekitar pesisirnya, komunitas berkembang dengan budaya bahari yang telah turun-temurun dijaga. Laut Indonesia adalah mahakarya alam yang bukan hanya indah, berlimpah, namun juga rentan.
Indonesia adalah negara kelautan sejati. Dengan lebih dari 17.500 pulau, Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada, membentang sepanjang lebih dari 54.000 km. Luas wilayah laut Indonesia mencapai 3,25 juta km², bahkan lebih luas dari daratan.
Di lautan inilah terkandung sumber daya yang sangat besar, mulai dari perikanan, energi, tambang bawah laut, hingga jasa lingkungan seperti karbon biru dan pariwisata bahari.
Kekayaan laut Indonesia adalah “harta karun biru” yang, jika dikelola dengan bijak dan berkelanjutan, bisa menjadi motor penggerak ekonomi bangsa dan pelindung ekologi global.
Untuk mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) terus memperkuat sinergi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Dinas Kelautan dan Perikanan daerah dalam rangka mempromosikan investasi sektor kelautan dan perikanan.
“Sinergitas antar Kementerian/Lembaga dan Pemda menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan investasi di sektor kelautan dan perikanan,” ungkap Direktur Jenderal PDS, Tornanda Syaifullah di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Sinergi pusat dan daerah difokuskan pada pemetaan peluang usaha dan investasi, penyusunan materi promosi, pemberian kemudahan perizinan, pendampingan penyelesaian hambatan, dan fasilitasi kemitraan dengan calon investor, sehingga tercipta ekosistem investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
Hasilnya tercermin dalam capaian investasi sektor KP pada Triwulan I Tahun 2025 sebesar Rp2,38 triliun yang terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp1,46 triliun (61 persen) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp0,92 triliun (39 persen).
Berdasarkan bidang usaha, pengolahan hasil perikanan menjadi penyumbang investasi terbesar yaitu Rp1,01 triliun (42,3 persen), disusul budi daya sebesar Rp0,55 triliun (23,0 persen), penangkapan Rp0,40 triliun (17,0 persen), perdagangan Rp0,36 triliun (15,1 persen), dan jasa perikanan Rp0,06 triliun (2,5 persen).
Sementara itu, provinsi dengan realisasi investasi terbesar pada periode ini adalah Jawa Timur sebesar Rp548 miliar (23,1 persen), diikuti Jawa Tengah Rp546 miliar (22,9 persen), dan DKI Jakarta Rp230 miliar (9,6 persen).
Sementara berdasarkan negara asal, Korea Selatan menempati posisi teratas dengan nilai Rp370 miliar (40,7 persen), disusul Tiongkok Rp170 miliar (18,6 persen), dan Malaysia Rp130 miliar (14,1 persen). Tren realisasi investasi dalam kurun waktu 2021-2025 menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 66,04 persen per tahun.
Penguatan Literasi Investasi
Sebagai upaya penguatan literasi dan promosi investasi, Ditjen PDS bersama BKPM telah menggelar Sosialisasi Tata Cara Investasi Sub Sektor Pengolahan dan Pemasaran Hasil Kelautan dan Perikanan secara daring pada 3 Juli 2025.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap prosedur investasi, khususnya dalam kerangka TCG (Technical Cooperation Guidelines) antara Indonesia dan Tiongkok di bidang perikanan.
Data BKPM menunjukkan bahwa kontribusi sektor kelautan perikanan terhadap total investasi nasional masih perlu ditingkatkan mengingat potensinya yang begitu besar. Investasi PMA sektor perikanan berada di posisi ke-23 (0,15 persen), PMDN di posisi ke-22 (0,26 persen).
Sedangkan investasi dari Tiongkok di posisi ke-21 (0,1 persen) sehingga perlu ditingkatkan mengingat dua negara telah memiliki payung kerja sama kelautan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menggagas program ekonomi biru untuk meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia, dengan mengutamakan sistem produksi berkelanjutan. Dalam mengimplementasikannya, KKP memperkuat sinergi dengan multistakeholder di berbagai bidang dari mulai hulu hingga hilir sektor perikanan.
Tranformasi Layanan Perizinan Kelautan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong kemudahan berusaha bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan dengan mempercepat reformasi layanan perizinan dan sertifikasi, yaitu melalui terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
PP ini juga menjadi jawaban atas dorongan Presiden untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif di sektor kelautan dan perikanan.
“PP 28/2025 menegaskan pendekatan berbasis risiko sebagai fondasi dalam menerbitkan perizinan berusaha. Tidak hanya menyederhanakan regulasi, tetapi juga mempertegas kepastian hukum dan efisiensi pelayanan publik,” ujar Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal KKP Mahfudiyah di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Percepatan layanan menjadi nyata melalui platform Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Resiko. OSS-RBA merupakan aplikasi perizinan berbasis web yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya, dan dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha tersebut.
Reformasi layanan perizinan itu membawa dampak besar pada subsektor budidaya, pengolahan, pemasaran, serta jasa pascapanen.
“Pengajuan Sertifikat Standar untuk pelaku budidaya kini hanya butuh 3 hari kerja. Bahkan mikro dan kecil cukup melampirkan rencana usaha dan mengikuti cara budidaya ikan yang baik,” ujar Direktur Prasarana dan Sarana Ditjen Perikanan Budidaya, Ujang Komarudin,
Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa kemudahan perizinan akan meningkatkan produktivitas kegiatan kelautan dan perikanan dari hulu hingga hilir. Kemudahan ini tetap diikuti dengan komitmen perlindungan terhadap lingkungan sehingga usaha yang dijalankan berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan sosial.
Kinerja Baik
Optimalisasi sektor kelautan dan perikanan selama ini membuahkan hasil yang signifikan. Transformasi aturan dan layanan perizinan terbukti mampu meningkatkan investasi.
Kinerja keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan 2024 mendapat apresiasi dari Komisi IV DPR RI. Dari hasil audit, penerimaan bukan pajak sektor kelautan dan perikanan meningkat menjadi Rp2,2 triliun hingga realisasi pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) KKP di atas target.
“Realisasi pendapatan negara bersih yang berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp2,208 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya yang mendekati Rp 1,7 triliun,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Realisasi belanja negara bersih KKP juga terbilang tinggi mencapai 97,25 persen atau sebesar Rp6,299 triliun dari pagu efektif tahun 2024 sebesar Rp6,478 triliun. Menteri Trenggono turut melaporkan kinerja keuangan Badan Layanan Umum (BLU) di lingkup KKP. Seluruh Badan Layanan Umum telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Secara konsolidasi, Badan Layanan Umum KKP mencatatkan realisasi pendapatan yang melampaui target, yaitu Rp184,18 miliar dari target Rp100,23 miliar. Ekuitas akhir Badan Layanan Umum juga menunjukkan peningkatan menjadi Rp3,138 triliun,” bebernya.
Laporan kinerja keuangan KKP tahun 2024 tersebut telah diperiksa oleh auditor sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan belanja negara sesuai amanat UU Nomor 17 tahun 2003 dan UU Nomor 19 tahun 2023.
“Komisi IV DPR RI memberikan apresiasi atas capaian KKP yang berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Kami juga melihat ada peningkatan signifikan pada pendapatan sumber daya alam dan saldo badan layanan umum,” ungkap Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto.
Menurutnya, capaian kinerja KKP ini mencerminkan membaiknya kinerja KKP dalam mendukung produktivitas pelaku utama sektor kelautan dan perikanan.
Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam mewujudkan pengelolaan ruang laut yang berkelanjutan, tata ruang yang terintegrasi akan memberikan manfaat ekonomi langsung bagi negara sekaligus mendukung rehabilitasi ekosistem dan penguatan kapasitas masyarakat pesisir.
Laut Indonesia bukan hanya tentang ikan dan pasir putih. Ia adalah sistem kehidupan, laboratorium alam, ladang energi, lumbung pangan, dan warisan budaya yang luar biasa.
Menjaga kekayaan laut bukan pilihan, tapi kewajiban generasi kita. Jika dikelola dengan bijak, kekayaan biru ini bukan hanya menopang ekonomi, tetapi juga menjaga harmoni antara manusia dan alam untuk masa depan.
Keberlanjutan kekayaan kelautan dan perikanan bukan soal konservasi semata, melainkan tantangan strategis untuk menjadikan laut sebagai motor ekonomi biru yang adil, inklusif, ekologis, dan mampu diwariskan kepada generasi mendatang.
Dengan pendekatan holistik yang menggabungkan kebijakan pengelolaan, konservasi, teknologi, pembiayaan, dan pemberdayaan masyarakat, Indonesia memiliki peluang besar untuk memimpin transisi menuju ekonomi maritim yang berkelanjutan.