Nusantara
Kepala Satpol PP Merauke, Fransiskus Kamijay, mengatakan bahwa operasi itu dilakukan untuk menegakkan dua Peraturan Daerah (Perda): Perda Nomor 16 Tahun 2023 tentang Administrasi Kependudukan dan Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat.