Nusantara
Pemerintah Kabupaten Siak secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Siak.
Surat Edaran tersebut dikeluarkan Bupati Siak Afni, pada Kamis 03 Juli 2025 lalu. SE dikeluarkan mengingat musim kemarau di Riau, yang diprediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berlangsung pada bulan Mei, Juni dan Juli 2025.