- Oleh MC KAB BANJAR
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan Abukasim Faruk memberikan arahan pada Rapat Pembahasan Ranperda tentang RPJMD Kota Tidore Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (4/8/2025). Abukasim mengatakan Ranperda RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi panduan utama bagi seluruh Perangkat Daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan. MC Tidore/G.Juna