- Oleh Ismadi Amrin
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 05:51 WIB
: Presiden Prabowo Subianto saat memberikan pidato pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025 di Gedung MPR RI/DPR RI/DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (SC Video TV Parlemen)
Oleh Jhon Rico, Jumat, 15 Agustus 2025 | 14:14 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 117
Jakarta, InfoPublik- Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah berkomitmen mengembalikan kendali atas sumber daya alam (SDA) yang selama ini disalahgunakan melalui langkah strategis, termasuk penertiban perkebunan kelapa sawit ilegal dan penertiban tambang ilegal.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.
"Bahwa Pemerintah Republik Indonesia sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan,” ujar Presiden Prabowo saat pidato Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Dari jumlah yang telah diverifikasi melanggar aturan seluas 3,7 juta hektare, sebanyak 3,1 juta hektare di antaranya sudah berhasil dikuasai kembali.
Pemerintah juga menegakkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sejak 18 tahun lalu untuk menyita kebun-kebun kelapa sawit yang seharusnya disita namun tidak terlaksana sebelumnya.
Dalam proses penguasaan kembali lahan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pasukan TNI dikerahkan untuk mengawal tim pelaksana tugas, mengingat sering terjadi perlawanan.
Setelah penertiban sawit, jelas dia, pemerintah juga akan menertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan.
“Dilaporkan terdapat 1.063 tambang ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian negara minimal Rp3 triliun,” ungkap dia.
Prabowo meminta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung upaya penertiban ini demi kemakmuran rakyat.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tokoh berpengaruh.
“Pemerintah akan bertindak atas nama rakyat tanpa pandang bulu, bahkan terhadap orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal dari TNI maupun Polri, atau mantan jenderal yang terlibat. Tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas dia.
Presiden juga mengingatkan anggota partai politik, termasuk dari Partai Gerindra, untuk segera menjadi justice collaborator jika terlibat pelanggaran.
“Tidak akan ada perlindungan bagi mereka yang melanggar,” ujar dia.
Untuk mencegah kolusi atau keterlibatan aparat lokal, Presiden bahkan memerintahkan Kapolri untuk menggunakan pasukan dari provinsi lain saat melakukan penertiban di daerah tertentu.
Seluruh langkah ini, kata Presiden Prabowo, berlandaskan prinsip bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
"Sebagai Presiden Republik Indonesia, saya bertanggung jawab atas Pemerintahan eksekutif. Saya berkewajiban menegakkan hukum demi keselamatan bangsa," kata dia.