Puan Maharani: 5.642 Aspirasi Rakyat Ditindaklanjuti DPR Sepanjang Tahun Pertama Periode 2024-2029

: Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidatonya pada Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2025-2026, di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Amiriyandi InfoPublik


Oleh Wandi, Jumat, 15 Agustus 2025 | 15:49 WIB - Redaktur: Untung S - 177


Jakarta, InfoPublik — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen parlemen untuk memenuhi kebutuhan legislasi nasional dan merespons cepat persoalan rakyat. Dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Puan mengungkapkan DPR telah menerima dan menindaklanjuti 5.642 laporan masyarakat selama setahun terakhir, disertai rekomendasi kepada pemerintah untuk penyelesaian yang tepat dan cepat.

Puan Maharani menegaskan komitmen DPR untuk memenuhi kebutuhan legislasi nasional sekaligus menindaklanjuti aspirasi masyarakat secara cepat dan tepat. 

Puan menjabarkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPR, antara lain tata kelola pemberian tunjangan jabatan fungsional, rencana perubahan pola penyaluran bantuan sosial dari seumur hidup menjadi lima tahun, perlindungan data pribadi warga negara, serta pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pendidikan gratis untuk SD dan SMP.

Isu lain yang turut menjadi sorotan adalah sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program strategis nasional serta pelaksanaan royalti hak cipta lagu.

Puan menegaskan bahwa tahun pertama periode 2024–2029 menjadi fondasi penting bagi DPR untuk membentuk Undang-Undang sesuai kebutuhan bangsa. Ia menekankan bahwa tugas legislasi bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjawab persoalan nyata yang dihadapi rakyat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
Presiden Tunda Lawatan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Presiden Prabowo Pastikan Keadilan bagi Keluarga Affan Kurniawan
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
-->