- Oleh Tri Antoro
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
: Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Pada sidang tersebut Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. (ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto/sgd/wpa)
Oleh Wandi, Jumat, 15 Agustus 2025 | 16:14 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 112
Jakarta, InfoPublik — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa parlemen akan menjalankan fungsi pengawasan secara konstitusional, objektif, kritis, dan bertanggung jawab terhadap jalannya pemerintahan. Pesan ini disampaikan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Puan menyampaikan bahwa hubungan eksekutif dan legislatif harus dijalankan dalam semangat kemitraan yang setara, saling menghormati, dan berlandaskan check and balance yang sehat. Ia menegaskan, DPR tidak segan memberikan teguran politik secara terbuka kepada pembantu Presiden yang dinilai tidak menunjukkan kinerja optimal sesuai visi dan kebijakan Presiden.
“Kalau tidak diawasi, bisa-bisa lupa arah. Kalau tidak diingatkan, kita bisa jalan sendiri. Bahkan, ada yang sudah diingatkan pun masih perlu ditepuk pundaknya agar selalu mawas diri,” ujar Puan.
Puan menekankan, pengawasan DPR bertujuan memastikan seluruh program prioritas Presiden Prabowo Subianto, termasuk Asta Cita, berjalan efektif. Ia menyebut keberhasilan misi pemerintah, seperti pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan rakyat, dan kedaulatan pangan serta energi, memerlukan sinergi penuh antara eksekutif dan legislatif.
Program Asta Cita Presiden memuat delapan misi pembangunan nasional, di antaranya mewujudkan ekonomi berdikari yang mengutamakan kemandirian rakyat serta membangun sistem politik dan hukum yang kuat, bersih, dan berwibawa. Menurut Puan, keberhasilan agenda tersebut hanya dapat dicapai jika seluruh pembantu Presiden bekerja selaras dan akuntabel.
Selain fungsi pengawasan, DPR juga menjalankan diplomasi parlemen untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan politik luar negeri Indonesia. Puan menegaskan, parlemen membangun komunikasi strategis dengan berbagai negara dan terus memperjuangkan isu kemerdekaan Palestina di forum internasional.
Ia menilai, situasi global yang dinamis menuntut sinergi erat antara eksekutif dan legislatif untuk memperjuangkan kepentingan nasional, baik di tingkat domestik maupun internasional.
“DPR adalah representasi rakyat, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, yang membawa kepentingan Indonesia dalam setiap forum strategis,” kata Puan.
Check and Balance untuk Kepentingan Publik
Menurutnya, fungsi pengawasan DPR tidak sekadar rutinitas, melainkan amanat konstitusi untuk memastikan jalannya pemerintahan tetap berada di koridor kebijakan Presiden. Puan menegaskan, mekanisme check and balance ini menjadi bentuk pertanggungjawaban DPR kepada rakyat agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata.