APBN 2026: Harapan Baru dari Senayan untuk Rakyat

: Sidang Paripurna DPR  Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Foto Amir Yandi/InfoPublik)


Oleh Wandi, Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:07 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 153


Jakarta, InfoPublik -  Di bawah langit Jakarta yang mendung, suasana Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (15/8/2025), terasa lebih hidup dari biasanya. Ruang sidang Nusantara MPR/DPR RI dipenuhi aneka ragam jenis pakaian yang dikenakan perwakilan dari eksekutif, legislatif maupun yudikatif. Aura perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI kian terasa dengan sejumlah hadirin mengenakan pakaian nuansa daerah maupun beberapa anggota fraksi DPR kompak memakai warna cerah yang seragam.

Di balik podium kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan.

Bagi sebagian orang, pidato tentang APBN mungkin terdengar teknis dan penuh angka. Namun kali ini, narasi  terasa berbeda. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyebut pidato tersebut sebagai yang paling detail dan paling pro-rakyat dalam satu dekade terakhir.

“Baru kali ini kita melihat pidato pengantar APBN yang begitu detail dan sangat-sangat pro rakyat,” ujarnya, dengan nada optimis selepas Sidang Tahunan MPR dan Pembukaan Sidang Paripurna I DPR RI I Tahun 2025/2026.

Menyentuh Akar Konstitusi 

Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menyampaikan angka-angka. Ia menegaskan kembali amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945, sebagai fondasi utama penyusunan APBN. Pasal itu menegaskan bahwa perekonomian Indonesia dibangun atas asas kekeluargaan, dengan cabang produksi penting dikuasai negara, demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Bagi Cucun, penegasan ini penting. Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 bukan sekadar teks konstitusi, melainkan kompas moral dalam mengelola kekayaan bangsa. “Presiden menempatkan Pasal 33 sebagai benteng pertahanan ekonomi Indonesia,” katanya.

Merujukak dalam RAPBN 2026, pemerintah menargetkan belanja negara mencapai Rp3.786,5 triliun. Angka itu dialokasikan untuk kebutuhan langsung masyarakat, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pengentasan stunting.

Cucun menyoroti porsi 20 persen anggaran pendidikan yang bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi harus dirasakan nyata oleh rakyat. “Ini bukan hanya soal memenuhi angka di atas kertas, tapi bagaimana manfaatnya bisa langsung dirasakan di sekolah-sekolah, di kampung, di pelosok negeri,” katanya.

Meski program-program rakyat menjadi fokus, pemerintah tidak melupakan disiplin fiskal. Defisit APBN 2026 dirancang sebesar Rp638,8 triliun, setara dengan 2,48 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Ia melihat angka ini masih sehat dan terkendali. “Bahkan Presiden ingin kalau bisa melakukan efisiensi lagi, defisit bisa terus turun,” ujarnya. Dalam catatan sejarah, Indonesia memang kerap menggunakan kebijakan fiskal ekspansif, yakni belanja lebih besar dari penerimaan. Namun disiplin tetap dijaga agar tak keluar jalur.

Suara Parlemen: Sinergi Lintas Sektoral 

Apresiasi tidak hanya datang dari Cucun. Anggota MPR RI, Siti Mukaromah, atau akrab disapa Erma, menilai pidato Presiden Prabowo sebagai sinyal positif. Namun ia memberi catatan penting: pidato yang kuat perlu diterjemahkan menjadi aksi nyata lintas sektoral.

“Presiden sudah memberikan komitmen. Selanjutnya perlu adanya penerjemahan yang baik dari kabinet, kementerian, legislatif, dan bahkan yudikatif,” ujarnya.

Menurut Erma, optimalisasi Pasal 33 hanya bisa terwujud jika seluruh elemen pemerintahan bersatu. Ia mencontohkan peran legislatif yang harus memastikan setiap regulasi berpihak pada rakyat.

Presiden RI dalam pidatonya menegaskan kembali prinsip ekonomi Indonesia: gotong royong, bukan konglomerasi. Perekonomian harus berjalan sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

“Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Pernyataan itu menjadi refleksi di tengah tantangan globalisasi, ketika kapital besar seringkali mendominasi. Prabowo menekankan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, dan keadilan.

Antara Angka dan Harapan 

RAPBN memang berisi hitung-hitungan triliunan rupiah. Namun di balik angka, ada harapan nyata bagi jutaan rakyat kecil. Dari anak-anak yang membutuhkan akses pendidikan berkualitas, ibu-ibu yang berharap anaknya terhindar dari stunting, hingga petani yang mendambakan akses pupuk dan pasar yang lebih baik.

Bagi mereka, APBN bukan sekadar tabel angka. APBN adalah wujud nyata negara hadir untuk melindungi, melayani, dan menyejahterakan rakyatnya.

Sejumlah pengamat menilai, keberhasilan APBN 2026 bukan hanya pada alokasinya, tetapi konsistensi dalam pelaksanaannya. Sinergi antarlembaga, transparansi anggaran, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci agar janji pro-rakyat tidak berhenti di atas kertas.

Cucun dan Erma sama-sama menekankan bahwa tanggung jawab tidak bisa hanya dibebankan pada Presiden. DPR, kementerian, bahkan masyarakat sipil harus ikut mengawal.

Harapan Baru dari Senayan 

Di tengah riuh rendah perdebatan politik, Sidang Tahunan dan Pembacaan Nota Keuangan RAPBN 2026, pada Jumat itu melahirkan sebuah babak baru. Arah APBN yang diarahkan betul untuk kepentingan rakyat.

Mungkin jalan masih panjang, dan tantangan tidak ringan. Tetapi bagi banyak orang, pidato Presiden Prabowo menjadi secercah harapan bahwa arah fiskal Indonesia ke depan bukan hanya tentang stabilitas makro, melainkan tentang kesejahteraan mikro rakyat kecil di pelosok negeri.

Sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945, kekayaan negeri ini memang sepenuhnya harus kembali pada rakyat. Dan APBN 2026, menurut Cucun dan Erma, adalah awal untuk membuktikan komitmen itu.

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Tri Antoro
  • Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
Presiden Tunda Lawatan ke Tiongkok, Fokus Awasi Situasi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 15:07 WIB
Presiden Prabowo Pastikan Keadilan bagi Keluarga Affan Kurniawan
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:36 WIB
Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:45 WIB
Kerja Nyata dan Efisiensi Anggaran Jadi Kunci Kemajuan Bangsa
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 20:33 WIB
Presiden: Kepala Daerah Garda Terdepan Dengarkan Denyut Nadi Rakyat
-->