Komisi IV DPR RI Apresiasi KKP Bongkar Pagar Laut di Tangerang

: Foto: Humas KKP


Oleh Isma, Jumat, 24 Januari 2025 | 10:36 WIB - Redaktur: Untung S - 544


Jakarta, InfoPublik – Komisi IV DPR RI mengapresiasi langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam membongkar pagar laut di Kabupaten Tangerang, Banten. Langkah ini merupakan upaya nyata yang dilakukan KKP untuk menegakkan aturan terkait pemanfaatan ruang laut.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menyampaikan apresiasi pada rapat kerja bersama KKP di Kantor DPR/MPR RI, Kamis (23/1/2025). “Komisi IV DPR RI sangat mengapresiasi upaya KKP yang telah melakukan pembongkaran pagar laut di Tangerang pada 22 Januari 2025, dengan melibatkan berbagai instansi terkait,” ujar Siti Hediati Soeharto.

Pembongkaran pagar laut ini dilakukan dengan melibatkan lebih dari 280 armada yang terdiri dari personel TNI AL, Bakamla, Polairud, KPLP, dan masyarakat nelayan setempat. Sebanyak 2.500 personel gabungan diturunkan untuk melakukan proses tersebut. Pembongkaran pagar laut diperkirakan akan selesai dalam waktu 10 hari ke depan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pembongkaran ini adalah bagian dari upaya KKP untuk menyelesaikan masalah pagar laut sepanjang 30 kilometer di Tangerang. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihak KKP telah memeriksa sejumlah pihak terkait dan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan mengungkap permasalahan ini sesuai kewenangan kami, yaitu memeriksa dari aspek administratif,” ujar Menteri Trenggono.

Dalam rapat kerja tersebut, juga disimpulkan bahwa investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut akan segera diselesaikan. Polisi Khusus (Polsus) KKP telah melakukan penyegelan terhadap proyek pembangunan pagar laut tersebut, dan pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komisi IV DPR RI juga mengimbau KKP untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Daerah dan instansi lainnya. Hal ini dimaksudkan agar penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang laut dapat lebih optimal. Selain itu, sinkronisasi peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan juga menjadi fokus penting dalam rapat tersebut.

Langkah ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian ruang laut serta menegakkan hukum dalam pemanfaatannya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:41 WIB
Wabup Nagan Raya: KUA-PPAS 2026 Selaras Kebijakan Nasional
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:40 WIB
Rowo Kancu Jadi Model Ketahanan Pangan Berbasis Komunitas di Lumajang
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Senin, 25 Agustus 2025 | 21:23 WIB
Gorontalo Wujudkan Kemandirian Benur
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:19 WIB
Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Inhu, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Oleh Tri Antoro
  • Kamis, 21 Agustus 2025 | 08:22 WIB
Wapres: Pertemuan dengan DPR Hal Biasa untuk Awasi Program Pemerintah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:01 WIB
DKP Gorontalo Galang Koordinasi soal Tata Kelola Perikanan
-->