Dirjen Tata Ruang Dorong Percepatan Pengesahan RDTR AeroCity Banjarbaru

: Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, saat membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektor (Rakor Linsek) di Jakarta,/Foto Humas Kementerian ATR/BPN


Oleh Wandi, Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:15 WIB - Redaktur: Untung S - 158


Jakarta, InfoPublik– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menekankan pentingnya percepatan pengesahan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) AeroCity Kota Banjarbaru Tahun 2025–2045. RDTR ini dinilai strategis untuk mendukung kepastian investasi dan kemudahan berusaha di kawasan tersebut.

“RDTR WP AeroCity Kota Banjarbaru diharapkan dapat segera diselesaikan dan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS). Dengan begitu, proses perizinan elektronik, khususnya konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dapat dipercepat dan diselesaikan hanya dalam satu hari,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Rabu (27/8/2025).

Dalam forum tersebut, Suyus meminta kementerian/lembaga terkait untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan dokumen RDTR agar implementasinya lebih berkualitas.

Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, menjelaskan bahwa pengembangan AeroCity akan ditopang oleh konsep Transit Oriented Development (TOD) dengan dukungan infrastruktur transportasi, mulai dari Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor, jaringan kereta api, hingga jalan tol.

“Selain itu, Banjarbaru telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 sehingga peran kawasan AeroCity semakin strategis sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru,” ujarnya.

Erna menambahkan, RDTR AeroCity diharapkan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sekaligus mendukung visi pembangunan Kota Banjarbaru 2025–2029, yakni terwujudnya “Banjarbaru Emas” (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera).

Rakor Linsek yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I tersebut menghadirkan sesi diskusi untuk menjaring masukan teknis dari berbagai kementerian dan lembaga. Diskusi dimoderatori oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, serta diikuti oleh Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama di lingkungan Ditjen Tata Ruang.

Melalui pengesahan RDTR AeroCity Banjarbaru, pemerintah berharap iklim investasi semakin kondusif, pelayanan perizinan makin cepat, dan pembangunan kota dapat berjalan selaras dengan arah tata ruang nasional.

 

 

Berita Terkait Lainnya

-->