- Oleh Tri Antoro
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:14 WIB
: Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara resmi mengukuhkan 1.451 hakim baru dari empat lingkungan peradilan dalam sebuah seremoni di Gedung Mahkamah Agung, (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Jumat, 13 Juni 2025 | 20:20 WIB - Redaktur: Untung S - 388
Jakarta, InfoPublik – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara resmi mengukuhkan 1.451 hakim baru dari empat lingkungan peradilan dalam sebuah seremoni di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Kamis (12/6/2025).
Pengukuhan itu menjadi tonggak penting dalam memperkuat sistem peradilan nasional dan disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Adapun hakim yang dikukuhkan terdiri atas: 921 hakim peradilan umum, 362 hakim peradilan agama, 143 hakim peradilan tata usaha negara (TUN), dan 25 hakim peradilan militer.
Mereka akan segera ditempatkan di 144 pengadilan negeri, 173 pengadilan agama, 22 pengadilan TUN, dan 11 pengadilan militer di seluruh Indonesia. Dengan penambahan ini, total jumlah hakim di Indonesia kini mencapai 8.711 orang.
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Mahkamah Agung atas komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia peradilan secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya peran hakim dalam membangun negara yang adil dan berdaulat.
“Syarat menjadi negara yang berhasil adalah sistem hukum yang menjamin keadilan bagi seluruh rakyat. Hakim adalah benteng terakhir keadilan. Dengan hakim yang kuat, Indonesia akan menjadi negara yang berhasil,” tegas Presiden.
Sebagai bentuk dukungan terhadap profesionalisme hakim, Presiden juga mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim, yang akan disesuaikan berdasarkan golongan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, terutama untuk hakim junior.
“Seluruh hakim akan mendapatkan kenaikan gaji yang signifikan. Ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap lembaga peradilan,” ujar Presiden yang disambut tepuk tangan para undangan.
Ketua Mahkamah Agung, Prof. Sunarto dalam menyampaikan rasa bangga atas keberhasilan para hakim melewati serangkaian pelatihan dan pendidikan selama satu tahun, termasuk masa magang di pengadilan.
“Jadilah hakim yang meneladani ilmu padi—semakin berisi, semakin merunduk. Hakim yang rendah hati, tidak merendahkan, dan menjunjung tinggi keadilan,” pesan Ketua MA.
Ia juga mengingatkan bahwa hakim adalah wajah negara di mata rakyat. Oleh karena itu, integritas, profesionalisme, dan independensi menjadi fondasi utama yang harus selalu dijaga. Di tengah sorotan publik terhadap lembaga peradilan, kata dia, tugas menjaga kepercayaan masyarakat menjadi semakin penting.
“Keadilan tidak hanya ditemukan dalam teks undang-undang, tetapi juga harus terpancar dari hati nurani seorang hakim,” tegasnya.
Dengan kehadiran ribuan hakim baru serta langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan, pengukuhan ini menjadi simbol penting dalam mendorong reformasi sistem peradilan Indonesia, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi hukum nasional.