- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 23:24 WIB
: Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan dan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada sejumlah tokoh militer dan purnawirawan dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Komplek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Komando Pasukan Khusus (Pusdiklat Kopassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025). Foto: BPMI Setpres/Kris
Oleh Tri Antoro, Minggu, 10 Agustus 2025 | 19:22 WIB - Redaktur: Untung S - 438
Bandung Barat, InfoPublik – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan dan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada dalam Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Kompleks Pusat Pendidikan dan Pelatihan Komando Pasukan Khusus (Pusdiklat Kopassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (10/8/2025).
Sebanyak 12 tokoh menerima Jenderal Kehormatan atas jasa besar mereka di bidang pertahanan dan keamanan negara, yakni:
Gelar Jenderal Kehormatan merupakan bentuk pengakuan negara atas pengabdian dan prestasi luar biasa dalam tugas pertahanan dan keamanan, serta kontribusi signifikan penerimanya bagi negara.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada dua prajurit, yaitu:
Bintang Sakti diberikan kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, keperwiraan, dan jasa luar biasa dalam pertempuran atau operasi militer strategis, baik di dalam maupun luar negeri.
Prosesi penganugerahan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan pasukan upacara, pejabat tinggi negara, pimpinan TNI dan Polri, serta keluarga penerima. Upacara ini menjadi momentum penghormatan atas jasa para prajurit yang telah berkontribusi besar bagi bangsa dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menghargai dedikasi dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).