- Oleh Wandi
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 23:51 WIB
: Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat membuka Sidang Tahunan MPR RI 2025. (ANTARA FOTO/YouTube Sekretariat Presiden RI))
Oleh Wandi, Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:52 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 806
Jakarta, InfoPublik – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum refleksi nasional untuk memperkuat komitmen terhadap demokrasi, pemberantasan korupsi, dan penguatan arah pembangunan bangsa melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI – DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Ahmad Muzani mengingatkan, kemerdekaan tidak hanya dirayakan dengan seremoni, melainkan harus dimaknai sebagai amanat untuk membangun negara yang bersih, adil, dan berkelanjutan. Ia menegaskan, korupsi bukan sekadar kejahatan hukum dan finansial, tetapi pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan, demokrasi, dan harapan masa depan bangsa.
“Etika kehidupan berbangsa sebagaimana tertuang dalam TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001 harus diwujudkan dalam perilaku politik yang jujur, pemerintahan yang bersih, hukum yang berkeadilan, serta budaya ilmu dan ekologi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Terkait PPHN, Muzani menyampaikan bahwa Badan Pengkajian MPR bersama Komisi Kajian Ketatanegaraan telah merampungkan rumusan awal PPHN dan mengundang seluruh elemen bangsa untuk memberikan masukan. PPHN dinilai penting sebagai panduan pembangunan jangka panjang yang terukur lintas pemerintahan.
Di panggung internasional, Ahmad Muzani menegaskan politik luar negeri Indonesia harus tetap berpihak pada kemanusiaan, mengedepankan dialog, dan mendukung penyelesaian damai konflik global, selaras dengan prinsip-prinsip yang diwariskan Konferensi Asia Afrika.
Pernyataan MPR ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-1 tentang memperkokoh demokrasi yang bermartabat serta poin ke-4 tentang mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Pemberantasan korupsi dan penguatan PPHN menjadi bagian integral dari upaya memastikan setiap kebijakan negara berpihak pada rakyat, bebas dari penyalahgunaan kekuasaan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Ahmad Muzani juga mengingatkan bahwa 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi harus dimanfaatkan untuk meneguhkan kembali komitmen menjalankan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 secara murni dan konsekuen, demi memastikan arah pembangunan nasional tidak menyimpang dari cita-cita kemerdekaan.