HUT ke-80, Mahkamah Agung Luncurkan 13 Inovasi Digital Layanan Peradilan

: Sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan peradilan modern, transparan, dan akuntabel, Mahkamah Agung meluncurkan 13 inovasi aplikasi digital (Foto; Dok MA)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:02 WIB - Redaktur: Kristantyo Wisnubroto - 305


Jakarta, InfoPublik – Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 dengan penuh khidmat melalui upacara bendera yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. H. Sunarto.

Acara yang berlangsung di lapangan tenis MA, Jakarta, Selasa (19/8/2025) juga diikuti jajaran pimpinan, hakim agung, hakim adhoc, serta seluruh pegawai MA. Upacara serupa digelar serentak di seluruh kantor pengadilan di Indonesia.

Perayaan delapan dekade MA kali ini menjadi momen bersejarah. Ketua MA menyampaikan bahwa 80 tahun bukanlah usia yang singkat, melainkan perjalanan panjang di mana Mahkamah Agung terus mewarnai sistem hukum dan menjadi pilar utama dalam menjaga prinsip negara hukum. “Genap delapan dekade Mahkamah Agung berdiri seiring perjalanan 80 tahun Republik Indonesia. Ini adalah tonggak sejarah yang istimewa,” ujarnya.

Sebagai wujud komitmen menghadirkan layanan peradilan modern, transparan, dan akuntabel, Mahkamah Agung meluncurkan 13 inovasi aplikasi digital. Kehadiran aplikasi ini diharapkan semakin mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, memangkas birokrasi, serta memperkuat integritas lembaga peradilan.

Inovasi 13 Aplikasi Mahkamah Agung

  1. Smart Majelis Tingkat Pertama – membantu penunjukan majelis hakim secara transparan dan objektif.
  2. Website BUA – menghadirkan informasi layanan administrasi dan perencanaan di lingkungan MA.
  3. RESPEK – layanan pengaduan digital terkait pelayanan kepaniteraan.
  4. E-HUM Kepaniteraan – pendaftaran dan pembayaran permohonan hak uji materiil secara daring.
  5. SMART-TPM Badilum – sistem berbasis data untuk promosi dan mutasi hakim.
  6. Badilum Learning Center (BLC) – platform pembelajaran daring bagi hakim dan aparatur.
  7. Ruang Tamu Virtual (RTV) Badilum – layanan administrasi daring untuk efisiensi waktu dan biaya.
  8. SIMETRI Badilum – sistem persuratan elektronik di lingkungan peradilan umum.
  9. E-Akta Cerai (e-AC) Badilag – penerbitan akta cerai elektronik terintegrasi dengan e-Court dan SIMKAH.
  10. E-Putusan Badilag – salinan putusan dan penetapan pengadilan elektronik dengan tanda tangan digital.
  11. SIMPAN Terintegrasi Badilmiltun – aplikasi persuratan digital di peradilan militer dan TUN.
  12. LASKAR – layanan administrasi kediklatan berbasis digital.
  13. WASKITAMA – platform pengawasan terpadu untuk monitoring perkara, rekam jejak hakim, hingga akses CCTV pengadilan.

Peluncuran inovasi ini mempertegas arah transformasi digital peradilan Indonesia. “Mahkamah Agung akan terus menghadirkan layanan yang bersih, modern, dan terpercaya. Semua inovasi ini adalah bentuk nyata pengadilan yang bermartabat untuk menjaga kedaulatan negara,” tegas Sunarto.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:55 WIB
Ketua MA: Martabat Pengadilan Fondasi Kedaulatan Negara
  • Oleh MC PROV LAMPUNG
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 14:18 WIB
Gubernur Lampung Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Atas Laut
  • Oleh MC KAB PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
  • Sabtu, 16 Agustus 2025 | 05:15 WIB
Ribuan Warga Pangkep Ikut Jalan Sehat Kemerdekaan
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:39 WIB
KY Usulkan 13 Calon Hakim Agung dan tiga Hakim ad hoc HAM ke DPR
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:58 WIB
KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung dan Hakim ad hoc HAM
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:10 WIB
Pemkab Sergai Imbau Pengibaran Merah Putih Serentak Selama Bulan Agustus
-->