Menko Kumham Imipas Peringatkan Ancaman dan Peluang Kecerdasan Buatan

: Ilustrasi AI atau kecerdasan buatan. (Foto: Dok. rawpixel.com on Freepik)


Oleh Eko Budiono, Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:12 WIB - Redaktur: Untung S - 127


Jakarta, InfoPublik - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) membawa peluang besar sekaligus ancaman baru bagi sistem hukum.

Saat mengisi kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/8), Yusril mengatakan kecerdasan buatan boleh canggih, tetapi AI tetap lahir dari rangkaian kode buatan manusia.

"Karena itu, pertanggungjawaban hukum tetap pada manusia, bukan mesin,” ujar Yusril, melalui keterangan resmi,   Kamis (28/8/2025).

Yusril juga menyoroti dilema antara kebutuhan hukum yang adaptif dan progresif dengan kepastian hukum.

Ia menekankan pentingnya regulasi baru, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta etika penggunaan kecerdasan buatan.

Menurut Yusril, kecerdasan buatan tidak boleh menggantikan fungsi penilaian hukum yang menjadi domain manusia.

"Hukum bukan sekadar logika formal. Ada nurani, ada sense of justice yang tidak bisa digantikan oleh algoritma," tuturnya.

Ia berpesan kepada mahasiswa hukum agar membekali diri dengan pengetahuan multidisipliner sebab bangsa ini akan selalu membutuhkan kebijaksanaan manusia, sehingga kecerdasan buatan tidak akan pernah menggantikan kearifan dan integritas seorang penegak hukum sejati

Tantangan penegakan hukum pada era kecerdasan buatan dan transformasi digital menjadi sorotan utama dalam kuliah umum yang digelar dalam rangka Dies Natalis Ke-68 Unpad tersebut.

Acara dihadiri berbagai tokoh dari unsur penegak hukum, akademisi, dan praktisi, antara lain Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana, Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, dan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya.

Kemudian, dihadiri pula Rektor Unpad Prof. Arief Kartasasmita, Dekan Fakultas Hukum Sigid Suseno, serta sejumlah guru besar dan praktisi hukum seperti Prof. Ahmad Ramli, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Bandung Mohamad Ali Nurdin, serta Ketua Ikatan Keluarga Alumni Notariat (Ikano) Unpad Ranti Fauza Mayana.

 
 
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 29 Agustus 2025 | 22:40 WIB
Kemkomdigi Dorong Digitalisasi di Daerah lewat Klinik Pemerintah Digital
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:15 WIB
Kemkomdigi Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda Lewat Smart City Award
-->