- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 07:48 WIB
: Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono (Birp Perencanaan, Hukum dan Humas BNPT)
Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 6 Februari 2025 | 23:07 WIB - Redaktur: Untung S - 329
Jakarta, InfoPublik – Dalam penanganan anak yang menjadi korban, saksi maupun pelaku tindak pidana terorisme, diperlukan pendekatan yang tepat agar kebijakan yang diterapkan dapat berjalan dengan maksimal.
Demikian dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Eddy Hartono, dalam kegiatan Ilmu Komunikasi: Lokakarya Peningkatan Keterampilan Kepemimpinan "Mencapai keunggulan dalam pemajuan hak-hak anak," di Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (6//20252).
"Pendekatan yang tepat sangat diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang terdampak terorisme, berbagai kementerian dan lembaga terkait diharapkan memiliki kesamaan pemikiran, pola, dan tindakan dalam menangani isu ini," jelas Kepala BNPT.
Menurut Eddy, kerjasama dan kesamaan persepsi dengan Kementerian dan lembaga terkait, dalam menangani anak pada kasus terorisme juga akan membantu terimplementasinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus bagi Anak secara maksimal.
"PP ini harus dipahami dan diimplementasikan secara maksimal oleh pemangku kebijakan" ungkapnya.
Kepala BNPT meminta agar semua pihak beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang pesat, terutama di dunia digital, dalam penanganan anak pada kasus terorisme, sehingga kebijakan yang disiapkan dan dijalankan bersifat adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ia juga mengatakan, kebijakan adaptif terhadap dunia digital perlu dihadirkan karena generasi muda saat ini cenderung sangat dekat dengan media sosial, yang dapat meningkatkan kerentanan mereka terhadap propaganda kelompok-kelompok ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.