- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 30 Agustus 2025 | 00:36 WIB
: Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryanidalam Dialog Pimpinan Direktorat Jendral GTKPG bersama media (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 5 Juni 2025 | 11:20 WIB - Redaktur: Untung S - 459
Jakarta, Infopublik - Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Nunuk Suryani, mengungkap tujuh program strategis dalam rangka memperkuat kualitas dan kesejahteraan guru di Indonesia.
“Program ini merupakan bagian dari implementasi arah kebijakan nasional menuju peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah secara berkelanjutan,” ujar Nunuk, dalam Dialog Pimpinan Direktorat Jendral GTKPG bersama media, Rabu (4/6/2025).
Ketujuh program tersebut kata Nunik meliputi, Pendidikan Profesi Guru (PPG Dalam Jabatan), bantuan kualifikasi guru S1/D4-IV. Pembayaran tunjangan guru ASND transfer langsung, pembelajaran mendalam, koding dan kecerdasan artifisial (KA). Serta, program kepemimpinan sekolah, dan Hari Belajar Guru.
"Kami sadar bahwa seberapa hebat pun program itu, kuncinya itu bukan prasarana, gedung atau yang lainnya, tetapi ya guru," kata Nunuk.
Dirjen GTK juga menegaskan bahwa seluruh program yang dicanangkan ini bertumpu pada satu hal: guru yang profesional dan sejahtera adalah syarat utama tercapainya pendidikan berkualitas.
“Sebagus apapun kebijakan, kalau tidak ditopang oleh guru yang kompeten dan dihargai, maka hasilnya tidak maksimal. Kami ingin memastikan guru-guru Indonesia naik kelas bersama murid-muridnya,” tutup Nunuk.
Nunuk Direktorat yang dipimpinya menargetkan 808.570 guru akan mengikuti PPG. Namun, pelaksanaannya dilakukan bertahap karena keterbatasan kapasitas dan anggaran. Program PPG ini juga dibarengi dengan penyusunan sistem data kelola guru yang lebih terpadu. Mulai dari perencanaan kebutuhan hingga pelayanan pasca-mengajar.
“Saat ini kami hanya bisa menghitung kebutuhan, belum bisa mengintervensi perencanaan distribusinya. Ini tantangan besar yang kami harap bisa dijawab melalui penguatan dalam dokumen MPJP dan RPJMN," tutupnya.