SPMB 2025/2026 Jadi Kunci Pemda Tekan Angka Putus Sekolah di Indonesia

: Memasuki minggu kedua bulan Juni 2025, sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia sukses menggelar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026. Kesuksesan ini merupakan hasil sinergi dan perencanaan matang antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta mitra pendidikan di masing-masing daerah (Foto: Dok Kemendikdasmen)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Kamis, 19 Juni 2025 | 21:49 WIB - Redaktur: Untung S - 412


Jakarta, InfoPublik – Memasuki minggu kedua Juni 2025, sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia sukses menggelar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026. Kesuksesan itu merupakan hasil sinergi dan perencanaan matang antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, serta mitra pendidikan di masing-masing daerah.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan bahwa SPMB tahun ini menitikberatkan pada prinsip pemerataan, keadilan, dan kualitas layanan pendidikan.

“Kami mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menerapkan pendekatan wilayah atau rayonisasi. Pelibatan sekolah swasta sangat penting guna memastikan daya tampung mencukupi seluruh calon murid baru,” ujar Dirjen Gogot, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (19/6/2025).

Pelaksanaan SPMB yang sudah berjalan di berbagai daerah mendapat apresiasi tinggi dari Dirjen Gogot. Menurutnya, pemetaan penduduk dan sebaran sekolah menjadi kunci terpenuhinya kebutuhan tempat belajar. Selain itu, pemberian beasiswa untuk murid kurang mampu di sekolah swasta menjadi salah satu strategi efektif menekan angka putus sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, mengungkapkan sejumlah inovasi yang diterapkan di wilayahnya selama SPMB tahun ini. Di antaranya adalah program boarding school untuk keluarga kurang mampu di tiga SMK negeri di Kota Semarang, Pati, dan Purbalingga.

Selain itu, Jawa Tengah memberikan kuota khusus sebanyak 3% dari daya tampung untuk anak tidak sekolah dan anak panti asuhan. “Kami juga mengutamakan calon murid penyandang disabilitas serta memberikan kuota 5% bagi calon murid yang tinggal di kecamatan tanpa SMA atau SMK Negeri melalui jalur domisili khusus,” tambah Sadimin.

Pemprov Jawa Tengah telah menggandeng 139 sekolah swasta yang membuka 5.004 kursi melalui program kemitraan khusus bagi anak dari keluarga miskin berdasarkan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Sekolah mitra wajib memenuhi persyaratan kualitas seperti akreditasi minimal B, sarana prasarana memadai, tenaga guru cukup, serta bersedia menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Pendidikan.

Sadimin menegaskan bahwa pemerintah daerah mengalokasikan lebih dari 2 miliar rupiah untuk membantu 1.100 anak rentan putus sekolah. Bantuan Beasiswa Siswa Kurang Mampu (BSM) juga disalurkan ke 15.000 siswa dengan total anggaran 15 miliar rupiah.

Salah satu program unggulan adalah pembiayaan penuh untuk 10 anak kurang mampu agar dapat menempuh pendidikan hingga lulus di SMA Taruna Nusantara Magelang. Hingga kini, sebanyak 100 anak telah mengikuti program ini dengan total biaya mencapai Rp2,52 miliar pada 2025.

Langkah antisipatif juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, dengan mengeluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait SPMB tahun ajaran 2025/2026. SE ini menegaskan larangan memanfaatkan pelaksanaan SPMB untuk tindakan korupsi atau hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Penjabat Walikota Sawahlunto, Fauzan Hasan, mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menolak gratifikasi dan menerapkan integritas dalam proses penerimaan murid baru.

Kesuksesan pelaksanaan SPMB 2025/2026 menjadi langkah strategis pemerintah daerah dan pusat dalam menjamin pemerataan akses pendidikan, menekan angka putus sekolah, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, diharapkan seluruh anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikan layak dan merata, tanpa terkendala faktor sosial maupun ekonomi.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:58 WIB
Setor Madu Jadi Strategi Pemkab Lumajang Perkuat Pelayanan Publik
  • Oleh Eko Budiono
  • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:46 WIB
Mendagri Ingatkan Pemda Serius Tingkatkan Kualitas Produk Hukum Daerah
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 26 Agustus 2025 | 15:03 WIB
Otonomi Daerah Belum Maksimal karena Lemahnya Fiskal
  • Oleh MC KAB LUMAJANG
  • Jumat, 22 Agustus 2025 | 05:42 WIB
Harapan Baru Petani Lumajang: Harga Gula Dijamin Tidak Anjlok
  • Oleh MC KAB KAYONG UTARA
  • Jumat, 15 Agustus 2025 | 17:17 WIB
Cek Kesehatan dan Pangan Terjangkau, Wabup: Pemerintah Hadir untuk Rakyat
  • Oleh MC KAB PULANG PISAU
  • Kamis, 14 Agustus 2025 | 06:18 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Pulang Pisau Dukung Program CSR
  • Oleh MC KAB KUBU RAYA
  • Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:05 WIB
Pemkab Kubu Raya Bekali PNS Pensiun dengan Semangat Baru
-->